MENGERIKAN! Tiga Cleaning Service Mall Ini Siksa Bocah 4 Tahun dengan Sadis
Melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memegang kepala korban dan mengangkatnya. Lalu membenturkan kepala bagian belakangnya ke arah tembok
"Karena pelaku Yadi sudah kesal sebelumnya akhirnya turut melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memegang kepala korban dan mengangkatnya. Lalu membenturkan kepala bagian belakangnya ke arah tembok sebanyak dua kali," tuturnya.
Setelah melakukan kekerasan terhadap korban, Yudi keluar melalui tangga darurat GF 1 disusul Yadi keluar melalui pintu yang sama meninggalkan korban Iqbal yang dalam keadaan terluka dengan posisi jongkok bersandar ke tembok.
Setelah kejadian tersebut lalu pada malam itu juga Yudi dan Yadi pulang kerumah masing-masing karena posisinya sedang lepas piket.
"Pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2017 sekira jam 22.00 wib ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap dan diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Tambora," tuturnya.
Ketiga pelaku kini harus merasakan dinginnya Rutan Polsek Tambora. Mereka terancam hukuman Pasal 80 ayat 2 jo 76 c UURI No 35 th 2014 tentang Perlindungan Anak.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pelaku-penganiayaan_20170515_150219.jpg)