Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polda Jateng dan Polrestabes Semarang Berkolaborasi Mengungkap Penempel Poster Garudaku Kafir

Tim Polda Jateng dan Polrestabes Semarang pun berkolaborasi mengungkap pelaku penempelan poster tersebut.

Tayang:
Istimewa
Poster provokatif yang ditemukan di Undip. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Temuan poster Garudaku Kafir di gedung FISIP Undip menjadi sorotan kepolisian.

Tim Polda Jateng dan Polrestabes Semarang pun berkolaborasi mengungkap pelaku penempelan poster tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," tutur Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, Kamis (18/5/2017) siang.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polrestabes Semarang, AKBP Ventie Bernard Musak menganalisa temuan poster cenderung wujud ekspresi seseorang atau kelompok yang tak puas terhadap kinerja pemerintah.

"Jadi belum bisa digolongkan dalam kelompok teror," terangnya.

Ventie menduga pelaku penempelan poster merupakan orang dalam kampus. Meski tak menutup kemungkinan pula keterlibatan orang luar kampus.

Informasi sementara, sudah satu orang saksi mata yang diperiksa polisi.

"Satpam yang diperiksa. Awalnya ada dua orang saksi, tetapi keterangannya kurang lengkap, lantaran melihat poster itu setelah polisi datang ke lokasi," imbuhnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji mengatakan pihaknya berupaya mengungkap penempel poster Garudaku Kafir di gedung FISIP Undip.

Jajaran Polrestabes Semarang telah memeriksa sejumlah saksi mata. Ada sejumlah satpam dan mahasiswa.

"Tetapi belum ada informasi. Pasti ada pelakunya. Tidak mungkin poster itu yang memasang hantu," kata Abi, sapaannya, Rabu (17/5/2017) malam.

Ia mengimbau masyarakat tak perlu resah dengan penemuan poster semacam itu.

"Yang penting eratkan persatuan dan kesatuan Pancasila," pesannya.

Menanggapi kalimat ajakan pertemuan yang akan digelar tanggal 20 Mei 2017 di gedung FISIP Undip, sesuai isi poster, Abi berujar sampai kini belum ada laporan izin penyelenggaran acara itu.

"Kalau ada, kami bubarkan. Karena tak sesuai prosedur," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved