Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rumah Mbah Mun Masih Berdiri di Tengah Proyek Tol. Bukan Soal Uang, Tapi Ini yang Bikin Ia Bertahan

Sebuah rumah bercat putih masih kokok berdiri di tengah proyek pembangunan tol Batang - Semarang

Tayang:
Penulis: dini | Editor: muslimah
Tribun Jateng/dini
Rumah Makmun Abdullah (75), warga Desa Sambongsari Rt 1 Rw 4, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal yang bertahan di tengah proyek tol Batang Semarang, Kamis (18/05/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sebuah rumah bercat putih masih kokok berdiri di tengah proyek pembangunan tol Batang - Semarang. Seorang kakek berkaus hijau nampak membersihkan debu-debu yang melekat di ubin, Kamis (18/05/2017)

Makmun Abdullah (75), warga Desa Sambongsari Rt 1 Rw 4, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal memilih bertahan meski rumah yang berada disekitarnya sudah rata dengan tanah.

Bahkan, jembatan layang tol Semarang Batang pun sudah berdiri di sebelah rumahnya.

Laki-laki yang akrab disapa mbah Mun tersebut bertahan dan menolak ganti rugi karena proses pembayaran yang tidak sesuai.

Makmum Abdullah duduk diteras rumahnya yang masih berdiri Desa Sambongsari Rt 1 Rw 4, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal  Semarang,  Kamis (18/05/2016)
Makmum Abdullah duduk diteras rumahnya yang masih berdiri Desa Sambongsari Rt 1 Rw 4, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal Semarang, Kamis (18/05/2016) (Tribun Jateng/Dini Suciatiningrum)

Mbah Mun mempermasalahkan luas tanah yang ditetapkan tidak sesuai dengan sertifikat tanah yang dimiliki. Di sertifikat tertulis luas tanah yang dimiliki Mbah Mun 300 meter persegi namun dalam pengukuran tanah tersebut hanya 260 meter persegi.

"Saat pengukuran tanah pertama kali, saya tidak diberitahu hanya dikasih tahu hasilnya, lha saya minta ukur ulang tapi hasil yang keluar dan ditetapkan pengukuran pertama, " jelasnya.

Tidak hanya luas tanah yang berkurang, Mbah Mun juga mempersoalkan luas bangunan yang juga berkurang 20 meter persegi, sebaliknya rumah tetangga yang berada di sebelah kiri justru luasnya bertambah.

Pemilik rumah sebelah sudah terima ganti rugi dan pindah.

“Saya akan tetap bertahan meski dibongkar paksa karena ini tidak adil, " tegasnya.

Dia sudah berusaha meminta solusi ke perangkat Desa Sambongsari, tetapi Mbah Mun diminta mengajukan keberatan di pengadilan.

Mbah Mun tidak permasalahkan nilai ganti rugi sebab tanah yang dimiliki dihargai cukup tinggi Rp 1, 2 juta meter persegi.

"Saya tidak soalkan uang ganti ruginya tetapi hasil pengukuran luas tanah yang tidak sesuai, " ujarnya.

Lurah Desa Sambongsari Adi Gunawan sudah mengetahui persoalan salah satu warganya tersebut.

Dia sudah memanggil Makmun dan menyarankan pemilik rumah ke BPN dan PPK agar bisa dilakukan pengukuran ulang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved