Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

GEGER Perempuan Muda Ini Mengaku Kehilangan Bayi, Ternyata . . .

Sudarjo, warga RT 2/RW 2 Desa Banjengan tak sengaja menemukan jenazah bayi saat sedang beraktivitas di sawah, Minggu pagi (21/5).

Penulis: khoirul muzaki | Editor: iswidodo
Tribun Jateng/Khoirul Muzaki
Jembatan saluran irigasi Pulasari di dusun Pulasari, Danaraja. Warga menduga perempuan menggendong bayi sempat melintasi area tersebut. 

Karena melibatkan anak, Polsek selanjutnya melimpahkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Banjarnegara untuk penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Ancaman hukuman bagi pelaku tindak kejahatan tersebut maksimal 15 tahun kurungan penjara. (tribunjateng/cetak/aqy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved