Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BREAKING NEWS: Polres Kudus Musnahkan 500 Knalpot Brong

Polres Kudus memusnahkan 500 knalpot tak sesuai standar atau sering disebut sebagai knalpot brong, Jumat (26/5).

tribunjateng/yayan isro roziki

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Polres Kudus memusnahkan 500 knalpot tak sesuai standar atau sering disebut sebagai knalpot brong, Jumat (26/5).

Pemusnahan diawali dengan pemotongan knalpot menggunakan gergaji mesin oleh Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning.

Selanjutnya, pemusnahan dengan cara digilan menggunakan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus.

Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, memotong knalpot brong, di halaman Mapolres setempat, Jumat (26/5). (yan)
Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, memotong knalpot brong, di halaman Mapolres setempat, Jumat (26/5). (yan) (tribunjateng/yayan isro roziki)

Selain 500 knalpot brong, turut dimusnahkan dua unit motor vespa modifikasi yang dinilai tak memenuhi standar keamanan berlalu lintas.

Hadir dalam kesempatan itu, unsur dari ‎forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), serta Kepala Dinas PUPR Kudus, Sam'ani Intakoris. Hadir pula perwakilan komunitas klub motor yang ada di Kota Kretek.

"Ini hasil Operasi Patuh Candi 2017, selama 14 hari," kata Kapolres.

Menurut dia, selan menimbulkan suara bising, knalpot jenis ini juga menimbulkan banyak polusi.

"Jika ke depan, masih ditemui pengendara dengan knalpot brong ini, maka petugas tak segan akan memberikan bukti pelanggaran (tilang). Selanjutnya, pengendara wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, setelah itu baru kami lepaskan," tutur Gurning. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved