Sekjen BPK Sebut Ada dua Auditor Keuangan Negara Ditangkap KPK
Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendar Ristriawan menjelaskan dua pejabat BPK yang ditangkap KPK merupakan auditor utama keuangan negara III.
TRIBUNJATENG.COM - Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendar Ristriawan menjelaskan dua pejabat BPK yang ditangkap KPK merupakan auditor utama keuangan negara III.
Dua pejabat tersebut berinisial R dan AS.
Selain dua pejabat, satu staf BPK ikut dibawa KPK.
Inisial staf itu Y.
"Totalnya ada tiga orang semua dari dua ruangan yang ada di BPK," jelas Hendar di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (27/5/2017).
Dirinya belum mengetahui apa alasan penahanan oleh KPK kepada tiga orang yang bersangkutan, karena masih dalam pendalaman KPK.
Saat ditanya keterkaitan dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Hendar enggan menjawab lebih lanjut.
"Kami belum tahu, itu kewenangan KPK untuk menjawab," kata dia. (Amriyono Prakoso)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sekjen-badan-pemeriksa-keuangan-bpk-ri-hendar-ristriawan_20170526_214757.jpg)