Ketua PBNU Imbau Masyarakat Lawan Persekusi: Banser Siap Melawan
Tindakan main hakim sendiri, termasuk aksi persekusi adalah hal yang tidak bisa dibenarkan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tindakan main hakim sendiri, termasuk aksi persekusi adalah hal yang tidak bisa dibenarkan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, mengimbau masyarakat untuk melawan persekusi.
"Ya lawan, Banser (NU) siap lawan," ujar Said Aqil Siroj kepada wartawan di pesantren Al-Tasqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Persekusi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sekelompok orang.
Kata persekusi menjadi populer, setelah video kekerasan oleh sekelompok orang yang mengaku anggota Front Pembela Islam (FPI), terhadap seorang remaja berusia 15 tahun, berinisial PMA.
Dalam video tersebut, tampak kelompok tersebut melakukan intimidasi terhadap PMA, dan seorang di antara anggota kelompok tersebut, diketahui melakukan penamparan terhadap bocah itu.
Diduga aksi tersebut dipicu pernyataan PMA yang diunggah melalui akun media sosialnya, yang dianggap menghina Islam, ulama, dan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.
Atas peristiwa tersebut, Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian angkat bicara.
Ia mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti aksi tersebut.
Belakangan diketahui, jajaran Polres Metero Jakarta Timur, mengamankan dua orang terkait penganiayaan PMA. (Nurmulia Rekso Purnomo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-umum-pbnu-said-aqil-siradj_20170602_232215.jpg)