Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KASUS NARKOBA

Ade Bhakti Bantah BRT Punya Pegawai Bernama Anggi Sri

BLU Trans Semarang menampik memiliki pegawai bernama Anggi Sri Feryanti.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: iswidodo
tribunjateng/hermawan handaka
Polrestabes Semarang gelar perkara kasus sabu. Tiga tersangka diamankan, antara lain sopir bus, timer, dan kondektur. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BLU Trans Semarang menampik memiliki pegawai bernama Anggi Sri Feryanti. Perempuan ini ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang diduga sebagai pengedar narkoba di Halte BRT Terminal Mangkang Kota Semarang.

"Setelah saya cek di lapangan Anggi merupakan timer bus Kendal tapi bukan timer BRT," ujar Plt Kepala BLU BRT Ade Bhakti saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (7/6/2017).

Baca: NGERI, Antar Puluhan Penumpang Jepara-Jakarta, Sopir Bus dan Kondektur malah Nyabu

Ade mengatakan selama ini tidak memiliki pekerja wanita sebagai timer.

Saat ini BLU memiliki timer bus berjumlah 27 orang yang didominasi laki-laki.

"Kalau wanita tidak pernah ditempatkan di timer BRT. Kalau timer kami laki-laki," tuturnya.

Ia membenarkan tersangka bernama Adi Sanjaya pernah bekerja sebagai sopir BRT koridor I. Namun saat ini Adi sudah tidak bekerja lagi menjadi sopir di Koridor I.

"Adi dulu memang sopir BRT di koridor I tapi resign (mengundurkan diri) tahun 2014, " tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved