Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dosen Semarang Tewas di Hotel

Polda Jateng Bicara Temuan Baru Setelah Olah TKP Kedua di Lokasi Tewasnya Dosen Untag

Polda Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kedua kalinya.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Istimewa
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP lokasi Dosen Lev ditemukan tewas di kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Sabtu  (22/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kedua kalinya di lokasi tewasnya seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).

Dosen Levi sebelumnya ditemukan tewas dengan di kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.

Proses olah TKP dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Jateng dan Tim Inafis.

Baca juga: Kenangan Manis Para Dosen Untag Semarang Selama Kerja Bareng Dwinanda Linchia Levi

Baca juga: Ternyata AKBP Basuki Sering Jemput Dosen Levi Untag Semarang: Pakai Seragam Dinas

Mereka melakukan olah TKP secara tertutup yang berfokus ke kamar 210 tempat dosen Levi ditemukan tewas dalam kondisi telanjang dengan posisi tubuh terkapar di lantai hotel.

"Iya, kami lakukan olah TKP kedua di lokasi kejadian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada tribunjateng.com, Sabtu (22/11/2025).

Menurut Artanto, olah TKP di lokasi kejadian merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh penyidik.

Kegiatan itu juga bisa saja dilakukan berulang kali.

"Olah TKP pertema dilakukan saat peristiwa kejadian. Ini yang kedua dan itu lumrah, bisa saja kami melakukan berulang kali agar penyidik semakin yakin atas temuannya," katanya.

Tujuan olah TKP, kata Artanto, untuk menemukan bukti-bukti lain dalam kematian dosen Untag. Selain itu, olah TKP juga untuk menguatkan temuan dari olah TKP sebelumnya.

"Terkait temuan baru di lokasi kejadian, kami belum bisa mengungkapnya," tuturnya.

Menurut Artanto, olah TKP sebagai pembuktian kasus ini mengarah ke tindak pidana atau sebaliknya. Hasil di lapangan tersebut nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, atau petunjuk lainnya.

"Nanti hasil itu akan disusun menjadi suatu rangkaian peristiwa dan hasilnya akan diambil kesimpulan saat gelar perkara," ujarnya.

Ia membantah, AKBP Basuki yang menjadi saksi kunci kasus meninggalnya korban sebagai tersangka. Ia menyebut, penetapan tersangka dilakukan selepas gelar perkara.

Sejauh ini, gelar perkara belum dilakukan. "Belum tersangka, kami harus gelar perkara dulu, semua masih berproses," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan,  Seorang dosen muda di Untag Semarang (Untag)  ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (Kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved