Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Headline Hari Ini

Densus 88 Temukan Panci, Panah hingga Berbagai Senjata Tajam

Sejumlah polisi berpakaian sipil, memakai penutup wajah, saat penggeledahan itu. Rumah yang digeledah terhalang satu rumah

TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA
Ilustrasi Densus 88 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggeledah sebuah rumah di Kampung Paledang RT02/06 Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (6/6).

Polisi menemukan benda-benda mencurigakan diduga bahan membuat bom termasuk panci dan paku. Polisi juga menemukan panah.

Rumah dua lantai bercat merah muda itu merupakan kediaman K alias MI (38), mantan narapidana terorisme yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa peledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta.

Sejumlah polisi berpakaian sipil, memakai penutup wajah, saat penggeledahan itu. Rumah yang digeledah terhalang satu rumah dari Jalan Paledang yang lebarnya hanya muat untuk melintas satu mobil.  

Garis polisi dipasang di sekitar lokasi penggeledahan dan dijaga ketat oleh anggota Sabhara Polda Jabar. Warga yang penasaran berkerumun di luar garis polisi.

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 09.30, hingga pukul 11.00 di kediaman K yang merupakan rumah milik mertuanya, Endang (58).

Selesai menggeledah rumah, Tim Densus kembali menggeledah toko obat-obatan herbal yang dikelola K, tidak jauh dari lokasi penggeledahan pertama. Penggeledahan berakhir pukul 11.30.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penggeledahan itu merupakan pengembangan dari penangkapan K sehari sebelumnya. Pada Senin (5/6), K ditangkap di Jalan Raya Garut-Bandung, di kawasan Darul Huffadz saat mengantar anaknya ke sekolah dasar.

“Kiki Muhammad Iqbal atau K ini diduga kuat terkait dengan bom di Kampung Melayu. K merupakan guru bagi para tersangka peledakan bom di Jakarta itu. Dia guru mengaji para pelaku,” ujar Yusri di lokasi penggeledahan, kemarin.

K sendiri merupakan mantan narapidana terorisme dan termasuk ke dalam jaringan Jemaah Ansharu Daulah (JAD) “Kelompok Cibiru”.

Pada tahun 2010, dia bersama Kurnia Widodo, Fahrur Rozi, Abdul Ghofur, dan Helmy Priwahdani meledakan bom di Jalan Manisi, Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Peledakan bom yang mereka rakit itu adalah sebagai sesi latihan jika suatu waktu harus berjihad.

“K divonis 7 tahun penjara, namun yang dijalani hanya 5 tahun karena yang bersangkutan dapat remisi. Berarti, baru dua tahun dia bebas,” ujar Yusri.

Setelah bebas dari penjara, K kembali ke Cileunyi dan mengajar mengaji bagi anak-anak atau menjadi penceramah di majelis-majelis taklim.

Dia bersama istri, Lina Herlina (35) dan kedua anaknya tinggal di rumah Endang. Selain mengajar mengaji, K juga berjualan obat-obatan herbal. “Dia merupakan jaringan JAD untuk Bandung Timur dan Bandung Raya,” ujar Yusri.

Dalam peristiwa bom di Kampung Melayu, K diduga memiliki peran penting. Namun, apakah peran K sebagai penggerak yang memengaruhi para pelaku agar bersedia meledakan bom atau penyedia bom, masih didalami polisi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved