Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ahli Waris 3 Korban Tewas dan Satu Luka Kecelakaan Tugu dapat Santunan Jasa Raharja

Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Semarang, Abdur Rozaq mengatakan pagi ini jajarannya langsung mendatangi rumah korban.

Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bakti Buwono

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Para ahli waris korban kecelakaan beruntun di Tugu yang menewaskan tiga orang mendapat santunan dari PT jasa Raharja, Selasa (13/6/2017).

Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Semarang, Abdur Rozaq mengatakan pagi ini jajarannya langsung mendatangi rumah korban.

"Masing-masing ahli waris korban menerima santunan kematian Rp 50 juta," katanya pada Tribun Jateng.

Sebelumnya pada Senin (12/6/2017) terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan dua truk dan tiga sepeda motor di jalan Walisongo dekat RSUD Tugu.

Tiga orang tewas dalam kecelakaan itu dan satu luka-luka.

Korban tewas adalah pasangan suami istri  Suyatno (48th) dan Suparmi (48th) yang merupaka  warga Ngepos, Jerakah, Tugu Semarang.

Kemudian Rina Arfiana Serya Asih (20) warga Tanjungmojo, Kangkung, Kendal.

Korban luka atasnama  Imam Taufik (32) warga Gg Kyai Mojo,Kalibuntu, Kendal

"untuk ahli waris korban Suyatno dan Suparmi yaitu Ari Yunianto (24th) (anak pertama korban) dan Asa Dewita Ikthiari (11th) (anak kedua). Santunan diberikan kepada anak pertama yaitu Ari Yunianto," jelas Abdulr Rozaq.

Ia berharap anak korban yang mendadak jadi yatim piatu diberi ketabahan dalam menerima cobaan tersebut.

Sedangkan ahli waris korban atas  Rina Arfiana Setyaasih menunggu data dari petugas JR kendal.

"Para ahliwaris sesuai Permen Keu no 16 tahun 2017 mendapat santunan kematian Rp  50 juta dan untuk satu korban luka-luka di terbitkan surat jaminan perawatan maksimal Rp 20 juta," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved