Ahli Waris 3 Korban Tewas dan Satu Luka Kecelakaan Tugu dapat Santunan Jasa Raharja
Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Semarang, Abdur Rozaq mengatakan pagi ini jajarannya langsung mendatangi rumah korban.
Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bakti Buwono
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Para ahli waris korban kecelakaan beruntun di Tugu yang menewaskan tiga orang mendapat santunan dari PT jasa Raharja, Selasa (13/6/2017).
Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Semarang, Abdur Rozaq mengatakan pagi ini jajarannya langsung mendatangi rumah korban.
"Masing-masing ahli waris korban menerima santunan kematian Rp 50 juta," katanya pada Tribun Jateng.
Sebelumnya pada Senin (12/6/2017) terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan dua truk dan tiga sepeda motor di jalan Walisongo dekat RSUD Tugu.
Tiga orang tewas dalam kecelakaan itu dan satu luka-luka.
Korban tewas adalah pasangan suami istri Suyatno (48th) dan Suparmi (48th) yang merupaka warga Ngepos, Jerakah, Tugu Semarang.
Kemudian Rina Arfiana Serya Asih (20) warga Tanjungmojo, Kangkung, Kendal.
Korban luka atasnama Imam Taufik (32) warga Gg Kyai Mojo,Kalibuntu, Kendal
"untuk ahli waris korban Suyatno dan Suparmi yaitu Ari Yunianto (24th) (anak pertama korban) dan Asa Dewita Ikthiari (11th) (anak kedua). Santunan diberikan kepada anak pertama yaitu Ari Yunianto," jelas Abdulr Rozaq.
Ia berharap anak korban yang mendadak jadi yatim piatu diberi ketabahan dalam menerima cobaan tersebut.
Sedangkan ahli waris korban atas Rina Arfiana Setyaasih menunggu data dari petugas JR kendal.
"Para ahliwaris sesuai Permen Keu no 16 tahun 2017 mendapat santunan kematian Rp 50 juta dan untuk satu korban luka-luka di terbitkan surat jaminan perawatan maksimal Rp 20 juta," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jasa-rahardja_20170613_095134.jpg)