Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi eKTP

Irman Mengaku Dapat Intervensi dari Pihak Ini Sehingga Melanggar Aturan

Irman selalu tampak tegar dalam setiap persidangan. Namun, kali ini Irman tiba‑tiba berhenti berbicara dan mengusap air mata

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017). Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto didakwa jaksa penuntut umum (JPU) KPK menerima uang dengan total sebesar Rp 60 miliar lebih. 

Sementara, Sugiharto menjawab pertanyaan dengan terbata-bata. Bahkan, kerap kali Sugiharto mesti mengulang jawaban. Peserta pun terkadang melepas tawa usai mendengar jawaban Sugiharto.

Suasana santai di persidangan terlihat saat Jaksa penyidik KPK mempertanyakan sumber dana yang diterima Sugiharto dari proyek pengadaan E-KTP. Sugiharto mengaku, hasil dari proyek pengadaan E-KTP hanya bisa dibelikan mobil Honda Jazz.

"Uang yang itu saya belikan Honda Jazz. Sekarang Honda Jazz-nya di KPK," ujar Sugiharto diiringi tawa.

Tawa Sugiharto ini memicu tawa peserta sidang lainnya. Jaksa lalu kembali bertanya kepada Sugiharto. Kali ini Jaksa mempertanyakan sumber dana yang diperoleh Sugiharto.

"Dari gaji saya, Pak," ujar Sugiharto.

"Lho kok dibagi‑bagikan kenapa gajinya?" tanya jaksa.

"Ya... bagi‑bagi saja, Pak. Biar semangat. Kan kita harus sering berbagi," jawab Sugiharto yang disambut tawa peserta sidang. (Tribun Network/dit/kps)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved