Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lempari Kereta Api Lebaran dengan Batu, Dua Bocah Usia 11 Tahun Dibawa ke Kantor Polisi di Cilacap

Kaca pada gerbong 2 TD 9 ABC dan gerbong 4 21ABC sampai pecah terkena lemparan tersebut.

Tayang:
Penulis: khoirul muzaki | Editor: a prianggoro
Tribun Jateng/Khoirul Muzaki
Dua bocah ditangkap petugas keamanan kereta karena melempari kereta dengan batu saat berada di Mapolres Cilacap, Sabtu (24/6/2017). 

Pekan lalu, pelemparan juga terjadi di Bumiayu, Brebes yang mengakibatkan kaca lokomotif pecah. Sayangnya, pelaku tak tertangkap.

Selain aksi pelemparan, pihaknya juga dibuat geram dengan aksi pengganjalan rel kereta api yang sempat terjadi di Kroya Cilacap beberapa waktu lalu.

Petugas keamanan stasiun dan Kepolisian Sektor Kroya berhasil menangkap empat remaja yang bertanggung jawab atas kejadian itu.

Mereka ternyata berusia di bawah umur, yakni MH (14), SFY (12), LKM (12), dan AN (11), warga Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

Keempatnya langsung dibawa ke Polsek Kesugihan, Cilacap. Orang tua mereka dipanggil untuk diberi pembinaan serta diwajibkan membuat surat pernyataan.

 Sabotase berupa pengganjalan rel kereta api ternyata pun sudah berulangkali terjadi di Cilacap. Pengganjalan dilakukan dengan benda-benda keras kecil semisal paku hingga material berat berupa kayu gelondongan dan bongkahan batu.

"Aksi pengganjalan itu sangat membahayakan keselamatan penumpang karena bisa membuat kereta api tergelincir,"katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved