Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Arus Balik Lebaran

Agar Tak Ganggu Arus Balik, Sopir Truk Diminta Melaju di Lajur Kiri. Jika Bandel, Ini Hukumannya

Hari ini (29/6/2017), truk boleh beroperasi lagi di jalan utama. Agar tak mengganggu kelancaran arus balik, sopir truk diimbau menggunakan lajur kiri.

Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Truk melintas di jalur Pantura Brebes. (ILUSTRASI) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hari ini (29/6/2017), truk boleh beroperasi lagi di jalan utama. Agar tak menambah antrean kendaraan di arus balik Lebaran, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, imbau sopir truk memacu kendaraan di lajur kiri.

"Agar tak menghambat arus balik, saya imbau pengemudi truk menggunakan lajur kiri," kata dia, Rabu (28/6/2017).

Djarod mengatakan, jika imbauan ini tak diindahkan, petugas akan menghentikan truk dan menggiringnya ke rest area.
Sopir truk diizinkan melanjutkan lagi perjalanan setelah arus lalu lintas lancar.

"Jarak minimal kendaraan berat beriringan adalah delapan meter. Ketentuan ini bertujuan agar kendaraan kecil mudah menyalip secara aman," imbuhnya.

Untuk memperlancar arus balik, Djarot mengambahkan, petugas bakal mengoptimalkan tol darurat Gringsing di Batang, dan tol darurat Salatiga.

Dia memprediksi, puncak arus balik terjadi Senin (3/7/2017) mendatang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved