Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Oknum Satpol PP Mencabuli Siswi SMP

Seringnya bertemu juga jalan bersama, pada bulan Mei hingga Juni 2017 itulah korban disetubuhi oleh pelaku dan menurut dia dilakukan di hotel.

Editor: a prianggoro
net
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM- MF (25) harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polretabes Surabaya. Pria yang bekerja sebagai tenaga honorer di Satpol PP Pemkot Surabaya itu ditangkap lantaran menodai seorang siswi pelajar SMP di Kota Pahlawan.

Tersangka MF yang tinggal di Jl Dupak Surabaya dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya oleh orang tua korban, lantaran tidak terima anaknya ME (13) pelajar kelas 8 SMP disetubuhi pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menuturkan, pelaku dan korban awalnya berkenalan sejak April 2017. Karena sudah saling kenal, keduanya akhirnya sering chatting melalui BBM.

"Setelah akrab, keduanya pun sepakat bertemu dan sering keluar bersama," kata Shinto, Senin (3/7/2017).

Seringnya bertemu juga jalan bersama, pada bulan Mei hingga Juni 2017 itulah korban disetubuhi oleh pelaku dan menurut dia dilakukan di salah satu hotel di Surabaya Utara.

"Di hotel itulah korban disetubuhinya sebanyak dua kali," ucap Shinto.

Penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah melakukan penahanan tersangka sejak tanggal Juli 2017 di Polrestabes Surabaya.

Penyidik bakal menjeratnya dengan perkara persetubuhanterhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Surya)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved