Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Horizzon

Sekadar Ndableg atau Ndableg Sekaligus Licin

Bahasa Jawa memiliki kata ‘ndableg’ yang pas untuk menggambarkan sosok Sudewo yang keras kepala, bandel, tidak mau nurut atau tidak peduli nasihat

|
DOK
Ibnu Taufik Juwariyanto, Pemimpin Redaksi Tribun Jateng 

Oleh: Ibnu Taufik Juwariyanto, Pemimpin Redaksi Tribun Jateng

KAMUS Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tidak memiliki cukup kosakata yang bisa menggambarkan tingkah polah Bupati Pati, Sudewo, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/1/2026) lalu.

Untunglah, bahasa Jawa memiliki kata ‘ndableg’ yang menurut saya pas untuk menggambarkan sosok Sudewo yang keras kepala, bandel, tidak mau nurut atau tidak peduli terhadap nasihat, aturan, yang sudah disampaikan berkali-kali. 

Makna ndableg menjadi pas untuk Sudewo lantaran saat sedang menjadi sorotan, ia malah nekat melakukan hal konyol dengan mengutip alias memungut secara ijon jual beli jabatan perangkat desa, sebagaimana yang dituduhkan KPK terhadapnya. 

Semua masih ingat, Sudewo baru saja lolos dari dua persoalan besar yang nyaris membuat karier politiknya tamat.

Pertama, demo besar warga Pati yang menuntut Sudewo mundur dari jabatan bupati karena kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Demo ini berujung ricuh dan berlanjut ke proses politik di DPRD Pati, yang nyaris saja membuat keputusan pemakzulan terhadapnya. 

Nasib Sudewo sudah di ujung tanduk dalam situasi ini. Kecuali Gerindra, kekuatan politik di DPRD Pati nyaris kompak untuk membawa keputusan usulan pemakzulan Sudewo dibawa ke Mahkamah Agung (MA). 

Sudewo selamat di tikungan terakhir. Sehari menjelang rapat paripurna Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPRD Pati masuk angin.

Fraksi-fraksi yang sebelumnya keukeuh memakzulkan Sudewo, pada rapat paripurna hanya menyisakan PDI Perjuangan yang sendirian mengusulkan pemakzulan. 

Saya meyakini, selamatnya Sudewo ini lantaran ada kekuatan besar dari Jakarta yang mengubah peta politik di DPRD Pati. Meski demikian, saya juga meyakini, ini tidak gratis.

Selamatnya Sudewo dari puzzle pemakzulan ini tentu memiliki konsekuensi bagi 'isi tas' Sudewo. Ada ongkos yang harus dibayar Sudewo untuk urusan ini. 

Kedua, yang membuat saya tak habis pikir Sudewo berperilaku ndableg adalah dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan saat Sudewo menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Kasus itu memang terjadi pada 2023, namun KPK memanggilnya sebagai saksi saat situasinya sedang tak baik-baik saja. Pemeriksaan itu dilakukan KPK saat situasi di Pati sedang panas dengan serangkaian demo yang menuntut Sudewo lengser. 

Dua persoalan itu selain menguras energik, tentu juga menguras isi tas Sudewo.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved