Hore, 66 Warga Binaan Lapas Wanita Bulu Dapat Remisi Hari Raya
Pada tahun ini sejumlah warga binaan Lapas Wanita Kelas II Bulu mendapat remisi khusus Hari Raya
Penulis: Nur Rochmah | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Nur Rochmah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Meski hari Raya Idul Fitri sudah berlalu hampir dua pekan ini, namun nuansa Lebaran masih terasa saat berada di Lapas Wanita Kelas II A, yang berlokasi di Jl. Mgr. Soegiyopranoto No. 59 Semarang.
Tampak para penjaga dan pengunjung yang datang untuk menjenguk sanak saudaranya, terlihat saling berjabat tangan sambil mengucapkan 'Mohon maaf lahir dan batin'.
Pada tahun ini sejumlah warga binaan Lapas Wanita Kelas II Bulu mendapat remisi khusus Hari Raya.
"Untuk perincian remisi sendiri, yang dapat potongan 15 hari ada 13 pidana. Kemudian potongam satu bulan ada 48 pidana, lalu potongan satu bulan 15 hari ada empat pidana, dan yang terakhir potongan 2 bulan ada satu pidana," jelas Siti Anisah, selaku Bagian Pengurus Registrasi di Lapas Bulu saat dijumpai Tribun Jateng, Kamis (6/7/2017).
Dari data yang didapatkan tribunjateng.com, jumlah pengajuan remisi di tahun 2017 awalnya ada 113 orang.
Kemudian yang akhirnya disetujui dan mendapatkan remisi ada 66 orang, sehingga sisanya 47 orang untuk saat ini masih menunggu keputusan dari Pihak Kementerian Hukum dan HAM .
Selain itu, Anis juga membeberkan selain remisi khusus untuk hari raya, ternyata pihaknya juga mengajukan remisi perbaikan usulan ulang yang turun sebanyak 80 orang dari pengusulan jumlah yang sama.
Dan remisi dasawarsa yang sebelumnya sudah diajukan dari tahun 2015 namun baru turun di tahun ini sebanyak 44 orang. (*)