Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penyidik Polda Sulawesi Utara Periksa Penampar Petugas Avsec di Mapolda Metro Jaya

Ada tiga penyidik yang datang. Dua di antaranya sebagai pendamping penyidik selama pemeriksaan JW.

Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN MANADO
Seorang wanita memukul petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi, Rabu (5/7/2017). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - JW, penumpang pesawat terbang yang menampar petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi Manado menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).

Namun, penyidik berasal dari Polda Sulawesi Utara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, penyidik Polda Sulawesi Utara-lah yang datang ke Jakarta untuk memeriksa JW.

"Yang memeriksa adalah penyidik dari Polda Sulawesi Utara, yaitu dari polsek maupun polres-nya. Mereka yang datang ke sini," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Menurut dia, ada tiga penyidik yang datang.

Dua di antaranya sebagai pendamping penyidik selama pemeriksaan JW.

"(Dua orang) yang lain melihat saja. Yang memeriksa satu orang," terang Rikwanto.

Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya terkait efisiensi.

Sebab, JW tengah berada di Jakarta.

Selain itu, kasus ini jadi sorotan publik sehingga kepolisian ingin menunjukan keterbukaan.

"Jadi prosesnya untuk lebih dapat didengar apa yang terjadi, bagaimana terjadi. Jadi kita percepat dengan meminjam tempat di sini, di Polda Metro Jaya," kata Rikwanto.

Penamparan itu terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Rabu (5/7/2017) pukul 07.46 Wita.

Saat itu, datang dua calon penumpang, yaitu seorang ibu dan anak sebagai penumpang Batik Air ID6275 tujuan Jakarta.

Keduanya harus melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) di Security Check Point (SCP) 2.

Pada saat melalui detektor, alarm berbunyi karena mendeteksi adanya unsur logam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved