BEGINI Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Pakai Aplikasi Sakpole
Bagaimana sih sebenarnya cara membayar pajak STNK dengan aplikasi E-Samsat Sakpole?
Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/HERMAWAN HANDAKA/dok
FOTO DOKUMEN- Pengunjung foto selfie bareng anggota polwan cantik saat acara sosialisasi penerimaan anggota polisi GRATIS di acara CFD Simapanglima Semarang, Minggu (12/3/2017).
11. Simpan struk pembayaran yang berlaku selama 14 hari.

Setelah 14 hari?
Ruri menjelaskan masyarakat harus ke Samsat di wilayah Jateng untuk pengesahan dan pencetakan notice.
"Harus bawa STNK Asli dan e-KTP asli, kalau lewat foto saja tidak bisa. Kalau di luar Jateng tetap harus ambil notice di Samsat Jateng," ujarnya.
Jika pengesahan dilakukan setelah 14 hari, tetap bisa dilakukan.
Namun, pihak kepolisian tidak akan memberi keringanan jika pengendara motor melakukan pelanggaran.
"Nanti kami siapkan loket khusus untuk yang membayar online di Samsat se-Jateng," ujarnya.
Ia mengakui aplikasi Sakpole belum sempurna, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan perbaikan. (*)