Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tuntut Penerbitan E-KTP, Warga Ahmadiyah Kuningan Datangi Dirjen Dukcapil Kemendagri

Belasan warga jemaah Ahmadiyah Kuningan, Jawa Barat, datangi Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. Mereka menuntut penerbitan e-KTP.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Desi aries sandy (28), seorang warga Ahmadiyah, menunjukkan surat pernyataan yang harus mereka tandatangani dari Dinas Dukcapil Kuningan, sebagai syarat menerbitkan e-KTP. Desi mengadukan dugaan maladministrasi tersebut ke Ombudsman, Senin (24/7/2017). 

"Pertemuan minggu depan kami harap sudah akan diterbitkan (E-KTP), yang perlu dibicarakan adalah teknis bagaimana menerbitkan 1.600 e-KTP ini," kata Syamsul.

Berdasarkan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri RI Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional, penerbitan E-KTP bisa dilakukan di luar daerah domisili warga.

Kebijakan Kemendagri RI tentang pembuatan KTP di luar daerah asal tersebut berlandaskan hukum berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri RI Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional. (Kompas.com)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com, Senin (24/7/2017), dengan judul: Kemendagri Janjikan E-KTP Warga Ahmadiyah Manislor Diterbitkan di Jakarta

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved