Duh, 2 Perempuan Muda Ini Positif Narkoba Saat Dirazia di Rumah Kosnya
Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Tengah bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang mengamankan dua penghuni di rumah kos Jalan Brotojoyo T
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Tengah bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang mengamankan dua penghuni di rumah kos Jalan Brotojoyo Timur, Kelurahan Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara, Selasa (25/7).
Dari informasi yang diterima Tribun Jateng kedua wanita penghuni kos yang diamankan BNNP dan Satpol PP Kota Semarang bernama D (27) dan K (23).
Mereka positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin.
Setelah dinyatakan positif, petugas menggeledah kamar yang ditempatinya.
Selain itu, BNNP juga menggeledah mobil milik penghuni kos tersebut.
Mereka berdua hanya tertunduk di dalam kamar saat petugas menggeledah kamar dan mobilnya.
Namun saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak mendapati barang bukti apapun.
Mereka kemudian digiring petugas menuju kantor BNNP Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
-----------------------------------------------------
* BNNP Jateng membidik pemakai dan pengedar narkoba dengan merazia sejumlah rumah kos.
* Dari hasil razia, dua penghuni kos positif mengonsumsi narkoba.
* BNNP akan terus melakukan razia untuk menangkal peredaran narkoba.
------------------------------------------------------
Kasi Penyidikan Penindakan dan pengejaran BNNP Jateng, Kompol Sigit Bambang Hartono, mengatakan dua penghuni kos tersebut terdeteksi positif narkoba.
"Kedua orang itu wanita untuk sementara diindikasikan sebagai pengguna. Saya tidak bisa menyebut mereka pekerja hiburan malam atau tidak," ujarnya.
Dikatakannya, kedua wanita tersebut akan ditangani lebih lanjut yaitu melakukan pemeriksaan.
Ia mengatakan jika kedua orang itu terbukti sebagai pengguna maka dilakukan rehabilitasi.
"Nanti akan dilakukan tes lagi. Tapi bila cukup alat buktinya sebagai pengedar atau menyimpan maka akan dilakukan proses hukum yang berlaku," terangnya.
Ia menuturkan razia dilakukan di empat titik di Kelurahan Bulu Lor dan satu titik di Kelurahan Panggung Kidul.
"Untuk razia di Bulu Lor hasilnya negatif," tandasnya.
* Warga mendukung
Ketua RT 07 RW 01 Wahyudi (48) mengatakan rumah kos yang digerebek BNNP belum satu bulan beroperasi.
Sebelumnya kos tersebut baru saja direhab.
"Laporan terakhir penghuni kos tersebut ada empat orang," ujarnya.
Wahyudi mengatakan di lingkunganya ada enam rumah kos.
Mayoritas penghuni kos di kampungnya merupakan pekerja.
"Di sini ada pekerja malam, pekerja pabrik, dan pekerja minimarket," terangnya.
Menurutnya, baru kali ini penghuni kos kedapatan menggunakan narkoba.
"Kalau siang ada orang asing masuk, kami susah memastikan. Justru kalau malam kami ada Siskamling jadi bisa mengetahui," tuturnya.
Tamu kos, lanjutnya, dibatasi jam kunjungnya hingga pukul 22.00.
Jika melebihi jam tersebut, maka warga akan mengingatkan tamu penghuni kos.
"Biasanya pukul 22.30 remaja di sini pada mengingatkan," tuturnya.
Ia sangat mendukung razia yang dilakukan BNNP Jateng.
Bahkan dia juga ikut mana saja rumah kos yang harus diperiksa.
"Saya mendukung pemberantasan narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro PM mengatakan sasaran operasi yakni rumah kos di Kota Semarang.
Selain itu, Satpol PP juga melaksanakan fungsi operasi penegakan perda administrasi kependudukan di antaranya KTP.
“Ya memang ada kegiatan bersama BNN Jateng dengan sasaran rumah kos. BNN melakukan cek urine secara acak dengan sasaran pengguna narkoba,” ujarnya. (tribunjateng/cetak/gpe/rtp)