Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Brebes Temukan Hal Ini Saat Sidak Limbah Industri yang Buat Warga Muntah Darah

Di lokasi, dewan dan pejabat dinas masih mencium bau menyengat yang dikeluarkan akibat operasional pabrik tersebut.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUN JATENG/MAMD
Anggota DPRD Brebes didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah Brebes melakukan mengecek kondisi lingkungan di sekitar pabrik PT Charoen Pokphand di Brebes 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, BREBES- Komisi III DPRD Kabupaten Brebes melakukan sidak di lingkungan sekitar pabrik makanan ternak, pembibitan, dan budidaya ayam, PT Charoen Pokphand Brebes, Senin (31/7/2017).

Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Brebes juga ikut dalam sidak itu.

Sebelum sidak di lingkungan sekitar pabrik di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Brebes, mereka melakukan dialog dengan warga di kantor kades setempat.

Di lokasi, dewan dan pejabat dinas masih mencium bau menyengat yang dikeluarkan akibat operasional pabrik tersebut.

"Temuan kami di lapangan, masih tercium bau menyengat dari pabrik," kata Ketua Komisi III DPRD Brebes, Cahrudin.

Hal senada juga diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah, Edi Kusmartono.

Namun, kata dia, terkait limbah cair, kondisinya masih normal.

"Pantauan kami di lapangan, kondisi bau memang tidak terelakan. Sedangkan untuk limbah cair, kondisinya masih standar," ucap Edi.

Ia menyebut kondisi pengelolaan limbah cair masih normal karena dilihat dari kolam terakhir pembuangan limbah, sebelum airnya dibuang ke perairan terbuka masih ada ikan yang hidup.

"Artinya, pengelolaan limbah cair masih sesuai dengan baku mutu," imbuhnya.

Sehingga, lanjutnya, persoalan utama yang perlu segera dicarikan solusinya adalah permasalahan bau.

Jalan terbaik bisa dilakukan dengan mengubur limbah bangkai ayam.

Sehingga limbah bangkai ayam itu bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik. Dan bau tidak menjadi keluhan warga.

"Selain itu, kami juga masih terus mempelajari dokumen yang ada. Sebab, saat pertemuan warga menyebutkan dokumen perizinan pabrik fiktif," jelas Edy.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved