Bullying di Sekolah
Polres Kudus Tunggu Hasil Visum Korban Bullying, Lalu . . .
Dugaan bullying yang menimpa Jingga (nama samaran), seorang siswa sekolah dasar di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus akan ditangani secara profesional
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Dugaan bullying yang menimpa Jingga (nama samaran), seorang siswa sekolah dasar di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus akan ditangani secara profesional oleh pihak Kepolisian.
Diketahui laporan sudah masuk pihak Kepolisian sejak Sabtu (29/7/2017) lalu.
AKBP Agusman Gurning, Kapolres Kudus mengatakan, saat ini tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih menyelidiki duduk permasalahan kejadian tersebut.
“Orangtuanya terlebih dahulu sudah kami periksa,” kata Gurning, Senin (31/7/2017).
Baca: SEDIH,Ditindih Kursi dan Organ Vital Ditusuk Penggaris,Begini Kondisi Siswi Korban Bullying di Kudus
Baca: NGERI, Siswi SD di Kudus Ini Dibully Ditindih Kursi dan Organ Vital Ditusuk Penggaris
Rencananya, kata dia, penyidik akan ketemu dengan korban maupun pelaku untuk menggali informasi.
Sementara, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Kurniawan Daili mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari orang tua korban.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan klarifikasi kepada korban maupun pelaku.
“Kami telah melakukan visum kepada korban. Namun, hasilnya masih belum keluar baik dari puskesmas maupun rumah sakit. Visumnya itu bagian luar dan bagian dalam,” katanya.
Dia melanjutkan, pihaknya juga akan meminta klarifikasi kepada guru korban.
Kemudian, beberapa pihak yang dirasa mengetahui kejadian tersebut akan dimintai keterangan.
“Kemudian nanti kami akan minta klarifikasi kepada pihak yang terkait. Apakah itu nanti wali murid yang mengetahui, murid (teman korban maupun pelaku) yang mengetahui,” katanya.
Dia menjanjikan, dalam menangani kasus ini pihaknya akan bertindak secara profesional.
“Pokoknya akan kami tindaklanjuti kasus ini secara profesional. Sesuai dengan batas penangan di bawah umur. Baik kepada korban maupun kepada pelaku. Kami juga akan koordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan), karena ini menyangkut korban maupun pelaku di bawah umur,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bully_20170729_125459.jpg)