50 Desa di Kabupaten Brebes Rawan Kekurangan Air Bersih
Sebanyak 50 desa di Kabupaten Brebes masuk kategori daerah rawan kekurangan air bersih
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM,BREBES - Sebanyak 50 desa di Kabupaten Brebes masuk kategori daerah rawan kekurangan air bersih.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Brebes, Eko Andalas Muchti, menuturkan, berdasarkan perkiraan BMKG, musim kemarau di eks-Karesidenan Pekalongan diperkirakan hingga Oktober 2017 ini.
Pemkab Brebes sudah melakukan antisipasi atas kondisi itu.
"Ada 50 desa rawan kekurangan air bersih. Itu sudah diantisipasi mulai sekarang. Sehingga, warga yang tinggal di desa- desa tersebut tidak lagi mengalami krisis," jelas Eko, Rabu (2/8/2017).
Sebanyak 50 desa yang rawan kekurangan air bersih tersebar di beberapa kecamatan di jalur Pantura dan wilayah tengah Kabupaten Brebes.
Pihaknya juga sudah menyurati para camat di wilayah tersebut, untuk melakukan pendataan terkait kebutuhan air bersih bagi warga desanya yang membutuhkan.
Selain itu, kata dia, BPBD akan berkoordinasi dengan PDAM Brebes dan beberapa BUMN untuk bantuan penyaluran air bersih bagi desa-desa yang masuk kategori rawan di musim kemarau ini.
"Dengan koordinasi ini, tentunya kekurangan kebutuhan air bersih bagi warga di daerah tersebut bisa segera ditangani," ujar Eko.
Ia menjelaskan, BPBD sudah mengajukan permohonan untuk persetujuan SK Bupati Brebes terkait dengan darurat kekeringan.
Harapannya, dengan dikeluarkannya SK Bupati Brebes itu, pihaknya bisa mengajukan anggaran ke pemerintah pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional.
"Mudah-mudahan, di musim kemarau ini, tetap ada hujan turun. Sehingga, suplai air bersih juga tidak terhambat," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gunung-slamet_20170801_140851.jpg)