Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Napi Ketahuan Bawa Ponsel, Kemenkumham Copot Kalapas Batu Nusakambangan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah mencopot dua pejabat yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Ibnu Chuldun mengatakan pencopotan kedua pejabat Lapas Batu Nusakambangan 

" Kami masih dalami apakah ini handphone warisan atau handphone hibah," ujarnya.

Ibnu menjelaskan langkah yang diambil untuk menertibkan Lapas kelas I Nusakambangan dari handphone yakni bersama Polda Jateng, BNPP Jateng bekerjasama membersihkan ponsel di dalam Lapas.

" Faktor utama persoalannya adalah masih ada handphone di dalam Lapas, " terangnya.

Terkait, handphone yang ditemukan tanpa sim card pihaknya memerlukan sarana prasana untuk dapat mencegah, dan memblokir agar ponsel tersebut tidak berfungsi.

"Kami akan coba ajukan saat pertemuan dengan BNNP, dan Polda, " tuturnya.

Dari arahan Menteri terkait penyelundupan handphone, Ia secara tegas akan menindak petugas yang secara sengaja memasukkan handphone ke dalam Lapas.

Tindakan tegas tersebut berupa Mutasi petugas ke Luar Jawa.

" Jadi ini perintah menteri kami akan laksanakan," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved