Napi Ketahuan Bawa Ponsel, Kemenkumham Copot Kalapas Batu Nusakambangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah mencopot dua pejabat yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: bakti buwono budiasto
" Kami masih dalami apakah ini handphone warisan atau handphone hibah," ujarnya.
Ibnu menjelaskan langkah yang diambil untuk menertibkan Lapas kelas I Nusakambangan dari handphone yakni bersama Polda Jateng, BNPP Jateng bekerjasama membersihkan ponsel di dalam Lapas.
" Faktor utama persoalannya adalah masih ada handphone di dalam Lapas, " terangnya.
Terkait, handphone yang ditemukan tanpa sim card pihaknya memerlukan sarana prasana untuk dapat mencegah, dan memblokir agar ponsel tersebut tidak berfungsi.
"Kami akan coba ajukan saat pertemuan dengan BNNP, dan Polda, " tuturnya.
Dari arahan Menteri terkait penyelundupan handphone, Ia secara tegas akan menindak petugas yang secara sengaja memasukkan handphone ke dalam Lapas.
Tindakan tegas tersebut berupa Mutasi petugas ke Luar Jawa.
" Jadi ini perintah menteri kami akan laksanakan," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kanwil-kemenkumham_20170803_182953.jpg)