Tak Ingin Anggota Kena Tilang, Kodim 0716 Demak Razia Kelengkapan Surat Berkendara Prajurit
Kodim Demak menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan dinas dan kendaraan anggota, baik prajurit maupun PNS, Senin (7/8/2017).
Penulis: rival al manaf | Editor: rika irawati
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kodim Demak menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan dinas dan kendaraan anggota, baik prajurit maupun PNS, Senin (7/8/2017). Pengecekan dilakukan terhadap spion, mesin, juga kondisi ban kendaraan.
Kendaraan-kendaraan tersebut, mulai dari motor, mobil, hingga truk, diparkir di lapangan Makodim Demak di Jalan Kyai Singkil, Nomor 1, Demak. Selanjutnya, petugas memeriksa satu per satu kendaraan yang ada.
Kasdim 0716/Demak Mayor Inf Harianto menjelaskan, pemeriksaan dimaksudkan untuk mendeteksi adanya malfungsi kendaraan saat digunakan.
"Penegakan disiplin dan tata tertib ini dilaksanakan untuk meminimalkan angka kecelakaan lalu-lintas, serta meminimalkan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota TNI maupun PNS Kodim 0716/Demak," ujar Harianto.
Selain pengecakan kondisi fisik kendaraan, dalam penegakan tata tertib tersebut, petugas juga mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan antara lain STNK, SIM baik umum atau dinas, KTA, KTP dan Surat Izin Jalan yang diberikan kesatuan.
"Dari pelaksanaan operasi ini tak ditemukan pelanggaran fatal yang dilakukan Prajurit TNI maupun PNS Kodim 0716/Demak. Namun demikian, apabila ada anggota yang surat kelengkapan berkendara hampir habis masa berlakunya, kami imbau agar segera memperbarui. Khususnya untuk SIM TNI, Sub Denpom IV/3-2 Pati akan membantu kelancaran dan mempercepat pembuatan," tegas Harianto dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kodim-demak-cek-kendaraan-dinas-dan-anggota_20170807_195618.jpg)