Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Anggota DPRD Kendal Desak Pemkab Segera Lelang Proyek Perbaikan Jalan

" Saya prihatin, ini bisa merugikan masyarakat khususnya bagian masyarakat Kendal bagian selatan," tuturnya

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Proyek perbaikan jalan pantura Semarang-Kendal, Kendal, 500 meter setelah gerbang Selamat datang Kendal, Sabtu (5/8/2017) 

Laporan wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Proyek pengerjaan milik Pemkab Kendal masih banyak yang belum terlelang.

Berdasarkan data dari Dinas Pengadaan Barang dan Jasa pada tanggal Jumat (11/08/2017), baru 70 proyek yang telah terlelang dari 184 proyek yang terdaftar.

Total proyek milik Pemkab yang akan dikerjakan sebanyak 210 proyek.

Sisanya, 26 proyek belum didaftarkan.

Baca: Calon Jemaah Tuntut Pengembalian Dana Umrah dari First Travel

Satu di antaranya proyek yang belum terlelang merupakan perbaikan jalan.

Banyaknya jalan yang rusak menjadi sorotan anggota DPRD kabupaten Kendal Komisi C, Maberur.

Ia prihatin dengan kondisi jalan rusak di kabupaten Kendal terutama pada bagian selatan.

" Saya prihatin, ini bisa merugikan masyarakat khususnya bagian masyarakat Kendal bagian selatan," tuturnya

Baca: Duh, Dua Mahasiswa Indonesia Ditahan di Mesir Gara-gara Hal Ini

Ia mengharapkan Dinas yang terkait agar segera terlelangnya proyek terutama proyek perbaikan jalan.

" Jangan sampai gagal lelang, pengerjaan bisa mundur lagi," tuturnya.

Kepala Dinas Pengadaan Barang dan Jasa, Sudaryanto menuturkan proses gagalnya lelang bisa disebabkan oleh beberapa faktor.

Satu di antaranya kontraktor tidak dapat memenuhi persyaratan yang diajukan Pemkab.

" Sebagai contoh proyek renovasi pasar Kangkung. Calon Rekan kerja kami tidak dapat menghadirkan pakar ahli. Sehingga proyek kerja tersebut menjadi gagal dan kemudian dilelang kembali," tuturnya.

Baca: Ternyata Saat Baca Teks Proklamasi Bung Karno Sedang Terserang Malaria

Ia menambahkan sebuah proyek bisa dikerjakan tanpa melalui proses lelang.

Namun melalui proses penunjukan langsung.

Proyek yang melalui penunjukan langsung harus melalui persyaratan yang telah ditetapkan.

" Syaratnya proyek itu sifatnya tidak dapat ditunda, kepentingan masalah yang mendesak dan tidak ada cukup waktu untuk melalui lelang," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved