Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Novel Baswedan Harus Tetes Matanya Saat Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

"Meski saat ini Novel masih dalam proses berobat, beliau tetap datang kooperatif untuk diperiksa penyidik Polri," kata Haris

Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik KPK Novel Baswedan, dihampiri para wartawan, saat akan meninggalkan gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12/2015). Novel yang dijadikan tersangka dugaan penganiayaan saat menjabat Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004, dan sempat ditahan di Polda Bengkulu, Kamis (3/12/2015) malam, dibebaskan setelah pelimpahan berkas perkaranya diundur. 

TRIBUNJATENG.COM, SINGAPURA - Mengenakan pakaian warna hitam yang dipadu dengan celana panjang kain dan peci warna putih, Novel Baswedan keluar dari Masjid Istiqamah, Singapura, Senin (14/8/2017) siang.

Sontak wartawan yang menunggu langsung mendatangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dan mencoba mewawancarainya.

Namun, Novel hanya tersenyum menanggapi pertanyaan wartawan. Dengan santai, Novel langsung masuk ke dalam ruangan.

Senin siang, Novel Baswedan untuk kali pertama menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penyerangan yang menimpanya, 11 April silam.

Baca: Saat Sidang, Patrialis Disebut Butuh Uang Rp 2 Miliar untuk Bayar Apartemen Anggita

Pemeriksaan novel oleh penyidik Polda Metro Jaya berlangsung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

Haris Azhar, kuasa hukum Novel Baswedan mengatakan, pihak penyidik Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan.

Ia menuturkan pemeriksaan dilangsungkan pukul 11.00 waktu Singapura.

"Meski saat ini Novel masih dalam proses berobat, beliau tetap datang kooperatif untuk diperiksa penyidik Polri," kata Haris kepada Tribunnews di KBRI Singapura.

Baca: Cuma Bulan Agustus, Telkom Tawarkan Paket Langganan Indihome Rp 200 Ribu

Bahkan di saat pemeriksaan berlangsung, Novel memakai obat untuk matanya. Setelah istirahat dan salat, pemeriksaan dilakukan kembali pukul 15.00 waktu Singapura.

Dalam pemeriksaan ini hadir, delapan penyidik polri. Begitu juga dengan dua tim hukum KPK, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, serta tiga kuasa hukum Novel Baswedan.

Mengenai materi pemeriksaan, Haris menyatakan, penyidik Polda Metro Jaya masih berkutat pada kronologi peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel. Tema itu menjadi daftar pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Novel, sejak pukul 11.00-13.00 Wita.

"Ya, memang masih soal awalnya bagaimana bisa terjadi penyerangan itu," kata Haris.

Baca: ASYIK, Pemkab Banjarnegara Gratiskan Tiket Masuk Dua Objek Wisata Dieng Ini

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved