Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Kemenkumham Akui Ada Petugas Lapas ‎Menyimpang, Tapi . . .

Ad indikasi petugas terlibat dalam jaringan narkoba, sehingga barang terlarang bisa lolos ke dalam lapas, ataupun peredarannya dikendalikan dari lapas

Penulis: yayan isro roziki | Editor: bakti buwono budiasto
tribunjateng/rahdyan trijoko pamungkas
Suasana di sekitar Lapas Kedungpane. Mantan Walikota Salatiga John Manuel Manoppo meninggal dunia di dalam Lapas Kedungpane atau Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Semarang, (31/7/2017). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt Dirjen Pas) Kemenkumham, Ma'mun mengakui, tak semua petugas di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) bersih dari narkoba dan sejumlah tindakan menyimpang lain.

Menurut dia, ada indikasi petugas terlibat dalam jaringan narkoba, sehingga barang terlarang bisa lolos ke dalam lapas, ataupun peredarannya bisa dikendalikan dari dalam lapas.

‎"Realitasnya ada (indikasi terlibat-Red), tetapi secara umum orangnya sedikit," katanya, di sela agenda kerja di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jateng, Selasa (15/8).

Ma'mun menyampaikan, petugas yang terindikasi terlibat dalam sindikat narkoba‎ akan ditarik ke masing-masing Kanwil Kemenkumham untuk dilakukan pembinaan.

Dia menambahkan, yang bermain dalam sindikat adalah warga binaan yang high risk (risiko tinggi), dengan dibantu oknum petugas.
"(Napi-Red) High risk itu bisa juga dari pidana umum trouble maker (pembuat onar), yang menggunakan hp (hand phone), mengedarkan dan mengendalikan narkoba‎," ucapnya.

Menurut dia, tugas utama lapas adalah pembinaan, dan sebagian besar warga binaan adalah mereka yang mau berubah dan kooperatif. "Jumlah mereka ini sebetulnya yang lebih besar," sambungnya.

Ma'mun menuturkan, selama ini opini terhadap lapas cenderung negatif. Sehingga, menurut dia, media massa adalah mitra strategis untuk mengubah citra tersebut.

"Di lapas ada yang buruk, tapi yang baik juga ada. Yang jelek tidak harus jadi baiklah, tapi yang proporsional-lah," ucapnya.

‎Ia pun memastikan tak ada ampun bagi petugas yang nakal. Menurut dia, petugas yang terbukti berbuat nakal akan diberi sanksi tegas.

"Tiap tiga bulan kami umumkan. Kemarin ada 232 yang diproses, di antaranya ada juga yang dipecat, 43 orang kalau tidak salah, termasuk kepala UPT, kalapas juga. Pak Menteri yang langsung bertindak," tegasnya.

Ke depan, Ma'mun menyatakan, akan ‎menitikberatkan langkah pencegahan, baik untuk petugas maupun warga binaan high risk. "Kalau sudah berbuat banyak mudharatnya (napi high risk-Red). Kalau bisa kami cegah kan bisa menguntungkan organisasi maupun individu," jelasnya.

Hukuman

‎Adapun, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Ibnu Chuldun mengungkapkan, hingga Juli 2017 terdapat 13 petugas lapas yang dikenai hukuman disiplin (hukdis). Tiga di antaranya terlibat narkoba, dan semuanya diberhentikan.

"Satu di antaranya dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dan dua lainnya Pemberhentian Dengan Hormat (PDH)," urainya.

Terpisah, Kalapas Kelas IA Kedung‎pane Semarang, Taufiqurrakhman mengakui, selama bertugas di lembaga itu sejak Oktober 2016, terdapat seorang oknum petugas yang dipecat karena terlibat dalam sindikat peredaran narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved