Saldo Rekening Tinggal Segini, Bos First Travel Mengaku Lupa Uang Jamaah Hilang ke Mana
Kedua tersangka, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, mengaku lupa ke mana saja uang dialirkan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komien Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui ke mana hilangnya dana calon jamaah haji yang ditampung di rekening agen perjalanan First Travel.
Kedua tersangka, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, mengaku lupa ke mana saja uang dialirkan.
Untuk diketahui, pada dua rekening milik perusahaan tersebut, hanya tersisa saldo Rp 1,3 juta dan Rp 1,5 juta.
"Dia (tersangka) sudah tidak tahu sama sekali. Terlalu banyak menyebar," ujar Ari di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (15/8/2017).
Baca: Beredar Surat Wali Kota Semarang Janjikan Lahan Pengganti Pasar Kanjengen, Fajar : Itu Palsu
First Travel disebut-sebut menginvestasikan dana ke koperasi Pandawa. Koperasi tersebut diputus pailit dan pemiliknya menjadi tersangka kasus investasi bodong.
Penyidik juga mengkonfirmasi soal investasi itu kepada dua tersangka. Namun, kata Ari, kedua tersangka mengaku lupa apakah pernah menginvestasikan uang ke Koperasi Pandawa.
Baca: Sebelum Operasi Novel Baswedan Kirim Pesan via Whatsaap, Minta Doa dan Belikan Sapi untuk Kurban
"Dia mengatakan, 'waduh saya sudah lupa ke mana saja'. Ini yang masih harus kita petakan," kata Ari.
"Kalau mau bilang ini ke Pandawa, buktinya mana. Tidak bisa hanya mendengar apa kata dia," lanjut Ari.
Sejauh ini, keterangan yang diambil dari kedua tersangka belum maksimal. Hal ini lantaran Andika dan Anniesa masih banyak mengaku lupa dan tidak tahu.
Selain itu, penyidik juga menggali keterangan dari staf First Travel, perwakilan calon jemaah umrah yang dirugikan, dan juga dari pihak kedutaan.
Baca: Begini Serunya Bule Menari Gambyong di Balai Kota Semarang, Persiapannya Cuma Seminggu!
Sejauh ini polisi telah menyita aset tersangka meliputi sejumlah mobil dan rumah mewah, serta kantor cabang First Travel di Depok.
Dalam kasus ini, polisi Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.
Modus yang mereka lakukan yakni menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah. (*)
berita ini sudah diunggah Kompas.com dengan judul Dua Bos First Travel Mengaku Lupa ke Mana Hilangnya Uang Jemaah