Pemkab Semarang Anggarkan Dana Rp 1,04 miliar untuk Bangun Ruang Terbuka Hijau
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan melakukan penataan ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah perkotaan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan melakukan penataan ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah perkotaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Totit Oktoriyanto mengatakan Pemkab telah menganggarkan Rp 1,04 miliar di APBD Perubahan untuk membangun RTH.
Totit merinci penataan RTH tersebut dilakukan di dekat Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur.
Pembangunan RTH ini, menurutnya, karena saat ini keberadaan ruang terbuka hijau terutama di wilayah perkotaan masih kurang.
"Kebutuhan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan saat ini masih kurang, seiring perkembangan pembangunan. Kami mengusulkan anggaran Rp 1,04 miliar di APBD Perubahan 2017 untuk penataan ruang terbuka hijau di wilayah Kelurahan Gedanganak," kata Totit, Senin (21/8/2017).
Rencananya pembangunan ruang terbuka hijau akan memanfaatkan lahan eksbengkok yang memiliki luas sekitar 3.000 meter persegi.
"Lokasinya di sebelah barat Rusunawa Gedanganak, sisi selatan dan utara jalan. Di lokasi tersebut nantinya akan kami buat taman bermain dan hutan kota," sambungnya.
Totit mengatakan, proyek pembangunan ruang terbuka hijau akan dilelang secara terbuka, karena nilai proyeknya lebih dari Rp 200 juta.
"Prosesnya lelang terbuka. Rencananya di lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi itu kami buat taman bermain dan hutan kota," katanya.
Meski tahun 2017 ini hanya menyisakan waktu efisien empat bulan, Totit optimis pengerjaan RTH ini dapat selesai tepat waktu.
"Optimis bisa rampung, karena hanya menata lahan ditambah pedestrian, jalan setapak. Tidak banyak pasangan (material)," ujarnya.
Totit menambahkan, dipilihnya lokasi pembangunan RTH di wilayah Gedanganak menyusul adanya pemukiman baru, yakni Rusunawa Gedanganak.
"Dengan adanya pemukiman baru maka kami memberikan fasilitas ruang terbuka hijau," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/suasana-taman-kota-salatiga-rabu-2862017_20170629_110823.jpg)