Operasi Tangkap Tangan
YA AMPUN, Suap Proyek Tanjung Emas Rp 20,74 Miliar, Ini Dia Tersangkanya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono alias
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono alias Tonny pada Rabu (23/8), sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tonny diamankan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, atau dekat dengan kediamannya di kompleks Mess Perwira Bahtera Suaka Blok B 1-2, Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 65 Jakarta Pusat..
Suasana saat penangkapan itu sepi sehingga warga tidak mengetahui hal tersebut. Namun, pada pagi hari, di rumah dinas milik Tonny sudah ada pita garis berwarna merah di pintu rumah tanda disegel.
"Malam kejadiannya. Orang sudah pada tidur," tutur seorang warga ditemui di kompleks Mess Perwira Bahtera Suaka, kepada wartawan, Kamis (24/8).

KPK) menetapkan Tonny sebagai tersangka penerimaan suap. Tonny dijadikan tersangka terkait kasus dugaan perizinan proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Total uang yang disita KPK yaitu Rp 20,74 miliar.
"KPK telah meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan sejalan dengan penetapan dua tersangka, yaitu ATB dan APK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, kemarin.
Suap diberikan oleh Adiputra selaku Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK). Basaria menuturkan PT AGK menggelontorkan uang Rp 20,7 miliar guna memenangkan tender proyek pengerukan pelabuhan tersebut. Proyek ini sudah berlangsung sejak 2016.
Basaria mengatakan, modus suap terhadap Tonny merupakan modus baru. Di mana penyuap yaitu Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan memberikan uang dalam bentuk ATM.
"KPK membuka modus yang relatif baru, dalam OTT ini penyerahan uang dilakukan dalam bentuk ATM," kata dia.
"Rekening dibuka oleh pemberi dalam hal ini APK (Adiputra Kurniawan) dengan menggunakan nama pihak lain diduga fiktif. Sementara ini masih dalam penyelidikan. Besok masih akan didalami ke bank yang bersangkutan. Kemudian menyerahkan kartu ATM tersebut kepada ATB," jelasnya.
KPK mengamankan uang tunai dan 4 kartu ATM dari penerbitan 3 bank berbeda saat menangkap tangan Dirjen Hubla.
"KPK mengamankan sejumlah uang dan 4 kartu ATM dari 3 bank yang berbeda dalam penguasaan ATB," tutur Basaria.
Selain itu KPK menyita 33 tas dari Tonny dengan total uang Rp 18,9 miliar. Serta ada uang di rekening Bank Mandiri dengan sisa saldo Rp 1,174 miliar. "Sehingga total yang ditemukan menjadi Rp 20,74 miliar," ujar Basaria.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut ada beberapa pecahan uang asing yang ditemukan di dalam 33 tas tersebut. Kebanyakan uang asing tersebut ada yang USD (dollar AS), SGD (dollar Singapura) dan mata uang asing lain serta rupiah. (tribunjateng/cetak/ter/wly/gle)