Polres Banjarnegara : Bibit Wortel Ilegal Dibawa Pengusaha dari Surabaya
Bareskrim Mabes Polri bersama Polres Banjarnegara masih menyelidiki kasus bibit wortel ilegal yang ditanam di dataran tinggi Dieng.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA-Bareskrim Mabes Polri bersama Polres Banjarnegara masih menyelidiki kasus bibit wortel ilegal yang ditanam di dataran tinggi Dieng.
Bibit asal Tiongkok itu diduga beracun sehingga disetop sementara peredarannya hingga menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Banjarnegara AKBP Nona Pricillia Ohei mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebaran bibit itu di wilayah Banjarnegara.
Dari hasil penyelidikan sementara, bibit wortel ilegal itu ditanam di lahan seluas 4000 meter persegi dan 7000 meter persegi di wilayah Batur Banjarnegara.
Baca: Tiap Bulan, Pemkab Kudus Ajukan 150 Warganya Untuk JKN PBI
Pihaknya hingga saat ini telah memeriksa empat petani yang menanam wortel itu sebagai saksi atas kasus tersebut.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah wortel itu mengandung virus. Kami masih menunggu hasil uji lab Bareskrim sehingga diketahui kandungannya,"katanya, Senin (28/8)
Bibit wortel itu dinyatakan ilegal karena tidak melalui mekanisme impor serta pengujian kualitas benih oleh Kementerian Pertanian.
Baca: Dituntut 12 Tahun Penjara, Bupati Klaten Nonaktif Sri Hartini Menangis di Persidangan
Menurut Pricillia, wortel tersebut belum sempat diedarkan ke pasaran karena terlebih dahulu disita oleh Bareskrim usai penggerebekan di gudang penyimpanan wortel di Surabaya sebanyak 3,5 ton.
Sementara wortel siap panen yang masih tertanam di lahan petani dilarang dipanen hingga hasil uji laboratorium Bareskrim keluar.
Bibit asal Tiongkok itu mulanya dibawa oleh pengusaha dari Surabaya bersama sejumlah pendatang dari Tiongkok ke dataran tinggi Dieng Banjarnegara.
Pengusaha itu menawarkan kerjasama penanaman bibit wortel dengan sistem kontrak.
Baca: Underpass Jatingaleh Hampir Selesai, Hendi Minta Dishub Segera Pasang Rambu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wortel-ilegal-tiongkok_20170828_185543.jpg)