Namanya Dicatut, Purnawirawan TNI Ini akan Adukan Saracen ke Mabes Polri
Mayor Jenderal Purnawirawan Ampi Tanudjiwa berencana melaporkan pimpinan Saracen ke kepolisian karena namanya "dicatut".
Mayor Jenderal Purnawirawan Ampi Tanudjiwa berencana melaporkan pimpinan Saracen ke kepolisian karena namanya "dicatut" dan dimasukkan dalam struktur pengurus kelompok yang diduga penyebar ujaran kebencian itu.
Ampi menyatakan kaget namanya masuk daftar kepengurusan Saracen dan mengaku tak memiliki media sosial alias gagap teknologi dan tak memiliki kepentingan untuk menjelekkan pemerintah atau pejabat tertentu.
Kepolisian membongkar sindikat Saracen yang diduga aktif menyebarkan berita bohong bernuansa SARA di media sosial berdasarkan pesanan dan menangkap tiga pemimpinnya.
"Saya akan laporkan dan tuntut dengan pasal 310 dan 311 KUHP. Juga akan saya perdatakan. Mudah-mudahan kalau konsep saya sudah selesai, besok saya ke Mabes Polri," kata Ampi kepada BBC Indonesia melalui sambungan telepon, Senin (28/08).
"Saya tidak punya kapasitas untuk mengkritik atau bersebrangan dengan pemerintah. Kepentingan saya apa," ujarnya melalui sambungan telepon.
Tudingan yang beredar di media massa, Ampi menggunakan jasa Saracen untuk memuluskan langkahnya memenangkan pemilihan gubernur Banten melalui jalur independen, April lalu.
Ampi membantah kabar tersebut. Ia mengklaim deklarasi dirinya sebagai calon gubernur independen sebatas untuk meramaikan pilkada. "Setelah ramai, ada lima orang yang ditetapkan menjadi calon gubernur, lalu saya mundur," kata Ampi.
Kasus dugaan makar
Nama Ampi tak ada dalam daftar lima peserta pilkada Banten yang ditetapkan KPU setempat.
Lebih dari itu, Ampi menilai kedekatannya dengan Kivlan Zein dan Adityawarman Thaha bukan dalam rangka menyebarkan kebencian tentang pemerintah. Sikapnya terkait dua purnawirawan dari TNI AD itu, menurutnya hanya sebagai bentuk dukungan moral sesama mantan tentara.
Kivlan dan Adityawarman merupakan tersangka kasus dugaan makar. Mereka ditangkap kepolisian awal Desember 2016, beberapa jam sebelum aksi bertajuk 212 (dua Desember 2016 digelar di Jakarta.
"Dia sahabat dan senior saya yang membina saya waktu di Akabri dulu. Baju hijau kan jiwa korsa. Saya tidak suka kalau polisi menangkap baju hijau seperti PKI. Pak Kivlan bangun tidur, di depan pintunya sudah banyak polisi," ucap Ampi.
Sementara itu, Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) mendorong kolega mereka yang berseberangan dengan pemerintah maupun Presiden Joko Widodo untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian.
"Kalau ada purnawirawan TNI yang tidak suka dengan keadaan atau pimpinan pemerintah sekarang, itu wajar, tapi mereka harus ingat, purnawirawan terikat pedoman Sapta Marga," kata Ketua Pepabri, Agum Gumelar, di Jakarta, Senin (28/08).
Agum pensiun dengan pangkat jenderal kehormatan dari ABRI, lembaga yang usai reformasi berganti nama menjadi TNI. Sementara Sapta Marga yang disebutnya merupakan janji tentara, salah satunya memuat sumpah setia kepada negara dan pemerintah.
Menurut Agum, sejumlah pensiunan TNI saat ini memiliki sikap politik yang berbeda dengan pemerintah. "Jumlahnya tidak banyak, tapi ada. Saya akui (yang berseberangan) memang ada," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rilis-penangkapan-kelompok-saracen-oleh-satgas-patroli-siber-bareskrim-polri_20170825_194849.jpg)