KRONOLOGI Sindikat Pengedar Sabu-sabu di Pati Ditangkap BNNP Jateng di Semarang
Sindikat ini berencana menjual barang haram itu sampai ke pelosok pedesaan di Pati, Jawa Tengah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebuah jaringan narkoba yang mengedarkan sabu-sabu di Pati, Jawa Tengah, terungkap.
Sindikat ini berencana menjual barang haram itu sampai ke pelosok pedesaan.
Ada tiga orang yang terlibat, dari kurir hingga bandar atau pengendali.
Pengendalinya ternyata seorang narapidana kasus narkotika yang tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, Amirul Huda.
Baca: NGERI, Inilah Desa-desa di Pati yang Jadi Target Sindikat Narkoba Pimpinan Napi Lapas Sragen
Pengungkapan itu berawal dari penangkapan kurir bernama Awiyanto (48) asal Pati yang mengambil barang haram itu di Semarang pada Minggu (27/8/2017) malam.
Sabu-sabu tersebut diletakkan seseorang bernama Muh Fauzi (25) dalam bungkusan di seberang sebuah rumah sakit di Jalan Kaligawe Raya.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba. Malam itu sekitar pukul 19.00 WIB, personel BNNP Jateng melakukan pengawasan di sekitar lokasi tersebut," ujar Kepala BNNP Jateng, Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo, Selasa (29/8/2017).
Sekitar pukul 21.00, seseorang yang ternyata Fauzi meletakkan bungkusan di dekat halte bus yang berada persis di tepi sungai kecil.
Fauzi kemudian berpindah tempat, dia mengawasi dari seberang jalan.
Setengah jam kemudian, Awiyanto datang mengendap-endap berniat mengambil barang pesanannya tersebut.
Langsung saja petugas BNNP Jateng membekuknya.
Kondisi Fauzi juga sama, pemuda ini tak berkutik saat petugas menyergapnya.
"Awiyanto adalah warga Dukuhseti, Kabupaten Pati. Ketika ditangkap, dia membuang bungkusan narkotika itu ke dalam sungai," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sabu-semarang_20170830_025338.jpg)