Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Diduga Tebar Ujaran Kebencian, Jonru Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Seorang warga bernama Muannas Al Aidid melaporkan akun media sosial atas nama Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya

Editor: bakti buwono budiasto
TWITTER/TRIBUNNEWS
Jonru Asyu 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang warga bernama Muannas Al Aidid melaporkan akun media sosial atas nama Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/8).

Muannas menuding akun itu mempublikasikan ujaran kebencian di medsos.

Dia meminta polisi segera mencari pemilik akun, untuk diminta bertanggung jawab secara pidana.

Sedangkan akun Jonru - yang sudah terverifikasi Facebook - menjawab, ''Saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook. Sampai saat ini belum ada panggilan resmi dari polisi.''

Masih di postingan yang sama, Jonru mengatakan ''Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya. Saya tak akan berkomentar apa pun sehubungan dengan laporan tersebut. Insya Allah semuanya akan diwaliki oleh pengacara saya."

Baca: Duh, Lampu Jalan di Pamularsih Sudah 5 Tahun Mati, Bagaimana Ini Pemkot Semarang?

Di medsos, akun Jonru Ginting memiliki 1,47 juta pengikut.

Akun medsos lainnya yang terkoneksi dengan akun tersebut yakni Twitter 92,5 ribu pengikut, Instagram 66,7 ribu, dan Periscope 531 pengikut.

''Berawal pada acara Talk Show di salah satu TV swasta. Dalam diskusi tersebut ada dugaan kuat yang bersangkutan melakukan suatu tindak pidana ujaran kebencian,'' imbuhnya.

Poin pertama, yakni saat saksi Guntur Romli mempersoalkan postingan Jonru di medsos yang menyebut PBNU diduga menerima uang sogokan Rp1,5 triliun terkait dengan terbitnya Perppu Ormas.

''Padahal tidak,'' kata Muannas.

Baca: Indonesia vs Fiji, Satria Tama Bakal Gantikan Posisi Kurnia Meiga

Poin kedua, di dalam diskusi tersebut anggota DPR RI Akbar Faisal sempat mempersoalkan postingan Jonru Ginting yang menyebut bahwa asal-usul Presiden Jokowi tidak jelas.

''Sebetulnya postingan itu mengambil dari buku Jokowi Undercover. Penulisnya divonis 3 tahun, artinya tersangka tidak bisa membuktikan tentang tuduhan bahwa asal-usul Presiden dikaitkan dengan partai politik tertentu yang dilarang,'' jelas Muannas.

Sesudah vonis, menurut Muannas, Jonru yang sudah ikut menyebarkannya tidak memberi klarifikasi termasuk tidak pernah meminta maaf.

''Nampaknya dia (Jonru) tidak bisa bantah dan dia membenarkan masalah postingannya itu. Akbar Faisal sempat meminta agar Jonru ditangkap dan diproses secara hukum hari itu, cuma kita tunggu sampai beberapa hari tidak ada tindakan dan reaksi dari polisi.''

Absennya aparat dan Kominfo dalam menindak akun Jonru dianggap cukup berbahaya.

Muannas menjelaskan, Jonru punya pengikut hampir 1,5 juta.

"Bayangkan dengan followers segitu banyak, informasi yang dia sampaikan - apapun - sudah diketahui oleh publik," kata dia.

Baca: Kisah Para Polwan Jateng di Pucuk Pimpinan, Ada yang Tak Bangga dengan Pekerjaannya, Kenapa?

Maka, dua hari sesudah acara Talk Show, Muannas pun memutuskan untuk mempolisikan akun Jonru atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

Publikasi di medsos tersebut dianggap melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan pemilik akun bisa dijerat hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar apabila terbukti menyebarkan informasi yang tujuannya menimbulkan rasa kebencian berdasarkan isu SARA.

''Nanti kan polisi tinggal menelusuri siapa pemilik dari akun itu kalau memang terindikasi ada tindak pidana. Tapi, kami yakin bahwa itu ada tindak pidana,'' ujar Muannas.

Muannas membantah anggapan bahwa apa yang dilakukan akun Jonru Ginting hanya sebatas kritik.

''Kalau kritik dia logis, dia punya data, ada dokumen pendukung.''

''Saya juga mendesak pemerintah melalui Menkominfo segera melakukan pemblokiran terhadap akun atas nama Jonru Ginting.''

Sebab pascakasus Saracen, menurut Muannas, dia jadi lebih tahu bagaimana sejumlah pihak menerima bayaran untuk menyerang pengguna dan kelompok tertentu di medsos.

''Pada saat saya melaporkan, banyak masyarakat memberikan dukungan yang luar biasa terhadap laporan itu," kata Muannas.

"Artinya penilaian terhadap postingan Jonru itu bukan cuma saya, mungkin ada beberapa orang lain yang juga gelisah karena dia terus membangun opini perseteruan, seolah ada konflik di negara ini antara agama tertentu, antara etnis tertentu,'' katanya. (BBC Indonesia/Kompas.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved