Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Ditanya Berapa Tarif Tol Bawen-Salatiga, Begini Jawab Ali Zainal Abidin

Direktur Teknik dan Operasi PT Trans Marga Jateng (TMJ), Ali Zainal Abidin menyatakan, pengoperasian tol harus berbekal sertifikat laik fungsi/operasi

Editor: iswidodo
tribun jateng/franciskus ariel setiaputra
Suasana di gerbang tol Salatiga, Sabtu (24/6/2017). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktur Teknik dan Operasi PT Trans Marga Jateng (TMJ), Ali Zainal Abidin menyatakan, pengoperasian tol harus berbekal sertifikat laik fungsi/operasi, dari Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).

Tanpa sertifikat itu, mustahil pihaknya berani mengoperasikan tol. "‎Tidak bisa beroperasi begitu saja, harus ada sertifikat laik fungsi," tandasnya.

Menurut dia, selain beberapa persoalan teknis tersebut, sebenarnya tol sudah siap beroperasi. Sistem pembayaran dan lain-lain sudah siap, hanya saja persoalan tarif masih harus menunggu terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) ‎sebagai dasar hukum.

"Untuk sistem pembayaran masih akan menggunakan ‎perpaduan non-tunai dan tunai. Ke depan memang semua akan diupayakan untuk menggunakan non-tunai," tuturnya.

Sejumlah kendaraan melintas di Gerbang Tol Bawen, Senin (26/6/2017).
Sejumlah kendaraan melintas di Gerbang Tol Bawen, Senin (26/6/2017). (Tribun Jateng/Suharno)

Terkait dengan kemungkinan adanya aturan khusus untuk kendaraan pengguna tol?‎ Ali berujar, hal itu masih terus didiskusikan dengan pihak terkait. Semisal, apakah nanti untuk seluruh kendaraan, atau hanya kendaraan dengan sepesifikasi tertentu.

"Soal aturan khusus masih kami diskusikan dengan (Kementerian-Red) Perhubungan. Yang jelas untuk batas kecepatan kami tentukan minimal 60 Km/jam dan maksimal 80 Km/jam," jelasnya.

Disinggung mengenai belum adanya lampu penerangan di beberapa ‎titik, Ali mengungkapkan, hal itu tak masalah. Sesuai dengan aturan, tak ada kewajiban menyediakan penerangan secara menyeluruh di sepanjang jalan tol antarkota.

Progres pembangunan jalan tol Bawen Salatiga, Kamis 26 Januari 2017. Jalan Tol ini ditargetkan selesai Februari 2017. FOTO Ali Zainal Abidin
Progres pembangunan jalan tol Bawen Salatiga, Kamis 26 Januari 2017. Jalan Tol ini ditargetkan selesai Februari 2017. FOTO Ali Zainal Abidin (TRIBUNJATENG/HERMAWAN HANDAKA)

"Yang diwajibkan ada penerangan itu titik-titik tertentu. Misalnya gerbang tol, interchange, atau di lokasi-lokasi lain yang dinilai perlu. Jadi tak mesti sepenjang tol harus dilengkapi lampu penerangan," urainya.

Menurut dia, dengan dioperasikannya Tol Bawen-Salatiga, hal itu akan membuat pergerakaan arus barang dan jasa semakin mudah. Hal itu, tentu diharapkan akan berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat.

"Jika pergerakan arus barang dan jasa semakin cepat, tentu itu akan menimbulkan berbagai dampak positif bagi perekonomian," tandasnya. (tribunjateng/cetak/tim lipsus)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved