Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Pantas Bisa Borong 70 Liter Pertalite, Kakek di Wonosobo Ternyata Punya 2 Barcode Berbeda

Satreskrim Polres Wonosobo berhasil membongkar praktik kecurangan distribusi BBM bersubsidi pakai dua barcode berbeda supaya bisa beli banyak.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/Ist. Humas Polres Wonosobo
KASUS PENYALAHGUNAAN BBM - Pria berinisial S (61) diamankan Satreskrim Polres Wonosobo atas kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite. Polisi temukan modifikasi tangki mobil serta jeriken dan selang yang digunakan untuk memindahkan BBM. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pria di Sapuran, Wonosobo, ditangkap setelah terbukti menyalahgunakan barcode subsidi untuk membeli 70 liter Pertalite yang kemudian dipindahkan ke jeriken untuk dijual kembali secara eceran.
  • Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil dengan tangki modifikasi serta selang sepanjang dua meter yang digunakan untuk menyedot BBM.
  • Atas tindakan ilegal yang merugikan masyarakat luas ini, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Migas dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama enam tahun.

 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Satreskrim Polres Wonosobo berhasil membongkar praktik kecurangan distribusi BBM bersubsidi yang melibatkan manipulasi data digital oleh seorang pria berinisial S (61).

Tersangka kedapatan menggunakan berbagai barcode kendaraan yang berbeda untuk mengelabui petugas SPBU agar bisa memborong Pertalite dalam jumlah besar menggunakan mobil Daihatsu Xenia yang telah dimodifikasi tangkinya.

Tujuan pelaku supaya bisa menjual kembali secara eceran.

Baca juga: Akal-akalan Pria 61 Tahun di Wonosobo, Modifikasi Xenia agar Bisa Borong 70 Liter Pertalite

Kasus ini terungkap saat anggota Unit II Satreskrim Polres Wonosobo melaksanakan patroli rutin pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.25 WIB di jalur Wonosobo-Purworejo, tepatnya di area SPBU.

Patroli saat itu dipimpin oleh Kanit II Satreskrim Polres Wonosobo Ipda Andre Marco Julianto, bersama enam anggota.

 

Ia mencurigai sebuah kendaraan Daihatsu Xenia warna silver dengan pelat nomor depan AA 1023 UZ tanpa pelat nomor belakang.

"Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan tersebut tiba di rumah pengemudi," ucapnya, Rabu (22/4/2026).

Diketahui rumah pengemudi berada di Dusun Gedangan, Desa Pacekelan, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.

Saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan milik S ditemukan telah dimodifikasi pada bagian tangki, diduga untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar.

Selain itu, petugas juga menemukan selang berwarna hijau sepanjang kurang lebih dua meter yang digunakan untuk menyedot BBM dari tangki ke jeriken.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui membeli Pertalite subsidi sebanyak dua kali di wilayah Wonosobo.

Masing-masing Pertalite yang dibelinya senilai Rp350.000 atau sekitar 35 liter per transaksi.

Total pembelian mencapai sekitar 70 liter yang kemudian dipindahkan ke tiga jeriken berkapasitas sekitar 35 liter untuk dijual kembali secara eceran di rumahnya.

MOBIL MODIFIKASI - Polisi memperlihatkan mobil Daihatsu Xenia yang telah dimodifikasi oleh pria berinisial S warga Sapuran Wonosobo. Mobil itu digunakan untuk membeli pertalite dalam jumlah besar. Sekali muat bisa membeli 70 liter pertalite.
MOBIL MODIFIKASI - Polisi memperlihatkan mobil Daihatsu Xenia yang telah dimodifikasi oleh pria berinisial S warga Sapuran Wonosobo. Mobil itu digunakan untuk membeli pertalite dalam jumlah besar. Sekali muat bisa membeli 70 liter pertalite. (TRIBUN JATENG/POLRES WONOSOBO)
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved