Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Temui Perwakilan Taksi Konvensional, Hal Inilah yang Dijanjikan Ganjar Pranowo

Ganjar juga menyatakan, akan menyampaikan aspirasi dari Forum Komunikasi Taksi Jawa Tengah itu ke pemerintah pusat.

Penulis: m nur huda | Editor: bakti buwono budiasto
Tribun Jateng/hermawan handaka
Ratusan pengemudi Taxi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Taxi Jawa Tengah menolak keberadaan Taxi online yang beroperasi di Jawa Tengah, Kamis (7/9). Mereka menuntut Kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menertibkan keberadaan Taxi online. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, menemui para pengemudi taksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Taksi Jawa Tengah, di ruang rapat kantor gubernur, Jumat (8/9/2017) petang.

Para pengemudi serta organda, menyampaikan uneg-unegnya pada gubernur.

Mereka meminta agar pemerintah menegakan aturan bahwa angkutan umum harus berbadan hukum dan berpelat kuning sesuai Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mereka juga menegaskan bahwa pengemudi dan pengusaha taksi tak menolak aplikasi, namun menolak angkutan umum berpelat hitam atau taksi online berpelat hitam.

Baca: Sopir Taksi Solo Raya Tuntut Gubernur Ganjar Pranowo Larang Taksi Online di Jawa Tengah

Sementara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, menyatakan, dirinya mengapresiasi bahwa pengemudi dan pengusaha taksi konvensional di Jateng tak menolak adanya aplikasi online, terlebih mereka juga sudah menggunakannya.

"Intinya yang ilegal tidak boleh. Selanjutnya kalau taksi online ingin jadi angkutan umum maka harus ikut uji KIR, pelat kuning, saya akan mendorong ke sana. Saya sepakat kalau mereka mau legal semua kita seneng, karena dampaknya ke pajak juga," katanya.

Ganjar juga menyatakan, akan menyampaikan aspirasi dari Forum Komunikasi Taksi Jawa Tengah itu ke pemerintah pusat.

Sebab sejak adanya putusan Mahkamah Agung (MA), provinsi tak memiliki kewenangan terkait perizinan.

Baca: Bunga Kopi Terlambat Mekar, Hasil Panen Kopi Kelir Hanya 50 Persen Dibanding . . .

"Angkutan umum mesti pelat kuning, itu tidak bisa ditawar, kecuali regulasinya berubah. Maka kalau orang punya mobill pribadi mau bisnis ya gantilah pelat kuning, itu fair," katanya.

Sedangkan terkait penindakan, Ganjar mengungkapkan, bahwa sejauh ini kepolisian sudah melakukan penindakan dengan menilang.

Maka ia mengaku akan berbicara dengan Kapolri untuk dapat bisa dilakukan lebih massif.

"Saya akan bicara dengan Kapolri," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved