Penyalahgunaan Obat
GEGER, Puluhan Orang Bertumbangan Kejang dan Mengamuk Gara-gara Pil PCC
Sebanyak 53 orang, enam di antaranya adalah perempuan dewasa, menjadi korban usai mengonsumsi obat jenis Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC), di Ken
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sebanyak 53 orang, enam di antaranya adalah perempuan dewasa, menjadi korban usai mengonsumsi obat jenis Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC), di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (14/9). Satu orang korban lainnya yang berstatus pelajar tewas akibat menelan pil PCC.
Korban penyalahgunaan obat berinisial HN (16) mengaku menenggak tiga pil berbeda yakni Tramadol, Somadril, dan PCC. Dikatakan, dirinya sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu dengan cara mencampurnya sekaligus kemudian meminumnya dengan air putih..
Setelah meminum obat itu, HN mengaku merasa tenang dan selanjutnya hilang kesadaran. "Enak, tenang kaya terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ),"ujarnya.
=============================================
* Sebanyak 53 orang mendadak kejang-kejang dan sebagian lagi mengamuk, dan satu orang diantaranya tewas setelah mengonsumsi pil PCC.
* Puluhan orang yang mengonsumsi pil dibawa dan dirawat di rumah sakit jiwa.
* Polisi masih menyelidiki asal pil yang seharusnya tak bisa dijual bebas tersebut.
=============================================

HN mengatakan obat tersebut diperoleh dari rekannya yang tinggal di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Tiga jenis obat itu dibelinya seharga Rp 75.000.
Di bagian lengan kanan remaja putus sekolah itu terdapat luka. Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari masih mengikat kaki dan tangannya dan terbaring di salah satu ranjang pasien. Sebab, ketika tiba di RSJ, HN sempat mengamuk dan tak canggung-canggung melukai dirinya sendiri.
Sementara di tempat yang sama, Adi Putra, orangtua korban lainnya mengaku sempat menduga anaknya kesurupan. "Malah kita sudah sempat bawa dia ke dukun," ungkap Adi di RSJ Kendari.
Menurutnya, sejak kemarin siang anaknya yang berinisial A (16) sudah memperlihatkan tingkah laku aneh. Anaknya yang masih duduk di bangku SMA itu pulang ke rumah diantar seorang rekannya. "Waktu dia datang bicaranya sudah ngawur dan tidak tenang. Dia cari perlengkapan sekolahnya dan mondar-mandir terus di dalam rumah," kata Adi.
Warga yang beralamat di BTN Kendari Permai ini kemudian membawa anaknya ke RSJ setelah dukun menyatakan bahwa buah hatinya tidak kesurupan. "Setelah sampai di sini (RSJ) saya juga kaget, ternyata sudah banyak orang, dan keluarga korban yang lainnya keluhannya sama dengan saya," jelas Adi.
Bukan narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) menjelaskan pil PCC yang dikonsumsi puluhan murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut bukan narkoba, namun tetap berbahaya bila disalahgunakan.
"Sebagian diantaranya digunakan untuk obat sakit jantung,"ujar Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, kemarin.
PCC kata Arman sebenarnya tidak diperjualbelikan secara bebas, namun harus dengan izin dan resep dokter. Akibat dijual bebas, PCC menimbulkan masalah hingga membuat 50 orang yang sebagian besar pelajar mengalami kejang-kejang, dan satu orang meninggal dunia.
"Tapi ternyata ini beredar secara bebas, bahkan dijual kepada anak-anak sekolah dengan harga 20 butir Rp 25 ribu," ujar Arman.
Arman menerangkan, pil PCC bukan jenis narkotika dan obat-obatan. BNN membantah, bahwa PCC termasuk dalam narkoba jenis Flakka.