Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penyalahgunaan Obat

GEGER, Puluhan Orang Bertumbangan Kejang dan Mengamuk Gara-gara Pil PCC

Sebanyak 53 orang, enam di antaranya adalah perempuan dewasa, menjadi korban usai mengonsumsi obat jenis Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC), di Ken

Editor: iswidodo
tribunjateng/cetak/grafis bram kusuma
Sebanyak 53 orang, enam di antaranya adalah perempuan dewasa, menjadi korban usai mengonsumsi obat jenis Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC), di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (14/9). Satu orang korban lainnya yang berstatus pelajar tewas akibat menelan pil PCC. 

"Flakka sangat berbeda dengan kandungan zat di dalam pil PCC di Kendari," ujar Arman.

PCC, jika dikonsumsi secara berlebihan dapat membuat orang kejang-kejang, mual-mual, dan seluruh badan terasa sakit.

Konsumsi PCC seharusnya untuk menghilangkan rasa sakit, dan sebagai obat jantung.

"Nah kalau dilihat dari kegunaannya bisa kita simpulkan bahwa ini, adalah obat keras. Obat yang tidak boleh bebas beredar," ujar Arman.

Pelaku berhasil diamankan

Badan Narkotika Nasional (BNN) kata Arman berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang menjual PCC, seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan inisial ST (39).

"Satu sudah diamankan. Ini sedang dalam pengembangan," ujar Arman.

Arman mengatakan, status ST masih terperiksa, dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Akan dilakukan pemeriksaan 1x24 jam terlebih dulu untuk menetapkan status yang bersangkutan. "Itu yang menjual. Tapi akan kita dalami lebih jauh lagi," ujar Arman.

ST diduga menjual pil PCC ke anak-anak sekolah. Tidak hanya satu, melainkan beberapa sekolah di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara. Saat ini, penyidik masih mendalami modus ST menjual PCC ke puluhan murid, hingga menyebabkan 53 diantaranya kejang-kejang, dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.

"Ini kita dalami. Karena sementara para korban ini masih di rumah sakit. Dan satu di antaranya meninggal. Yang jelas asal mereka berbeda-beda, ini berarti ada di beberapa tempat kejadian," ujar Arman.

Sementara itu selain mengamankan seorang ibu rumah tangga polisi juga mengamankan dua orang apoteker dan asisten apoteker.

Barang bukti dari tersangka itu yaitu 720 butir dan 923 butir yang dibuang di belakang rumah, 988 butir di dalam lemari baju plastik, uang sebesar Rp 735.000, plastik klip sebanyak 2.800 pcs dan 8 buah toples putih bekas tempat obat warna putih

"Total keseluruhan obat pil tersebut 2.631 butir," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto. (tribunjateng/cetak/fah/nis/wly)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved