Penyalahgunaan Obat
Disewa Pria Gresik, Ruko Diduga Pabrik PCC Purwokerto Dilaporkan ke RT sebagai Depot Air Isi Ulang
Awalnya, kata Patmono, ruko itu akan dipakai untuk usaha isi ulang air mineral. Patmono memercayai lantaran di dalam ruko disiapkan mesin isi ulang.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Penggerebekan ruko diduga pabrik pil PCC di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Purwokerto Utara, menggegerkan warga sekitar.
Ketua RT 02 RW 01, Padukuhan Pabuaran, Kelurahan Pabuaran, Purwokerto Utara, Banyumas, Patmono Basuki, mengaku terkejut ruko di wilayahnya itu merupakan tempat produksi obat terlarang.
Menurut Patmono, tidak ada aktivitas mencurigakan di dua ruko yang satu di antaranya difungsikan sebagai tempat tinggal tersebut. Menurutnya, penyewa ruko diketahui bernama Imam, asal Gresik, Jawa Timur.
(Baca: Polisi Gerebek Ruko Diduga Pabrik Pil PCC di Purwokerto Utara)
Awalnya, kata Patmono, ruko itu akan dipakai untuk usaha isi ulang air mineral. Patmono pun memercayai itu lantaran di dalam ruko memang telah disiapkan mesin isi ulang dan terdapat banyak galon.
"Sebenarnya, ada sekitar lima orang yang sering keluar masuk ruko itu," katanya.
Direktorat Tindak Pidana Narkotika Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Resor Banyumas menggerebek ruko di Jalan Raya Baturaden No 182 dan 184 yang diduga pabrik pembuatan pil PCC. sekitar pukul 13.00 WIB. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polisi-gerebek-ruko-diduga-pabrik-pil-pcc_20170919_212141.jpg)