Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pria Ini Tipu 50 Orang, Janjikan jadi Tukang Pijat di Mekkah, Begini Modusnya

pria bernama Agus Widodo (49) asal desa kerso Kecamatan Kedung itu telah melakukan tindak pidana penipuan kepada tukang pijat pemula.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: bakti buwono budiasto
ISTIMEWA
Agus Widodo, tersangka penipuan yang menjanjikan sejumlah orang untuk diberangkatkan ke Mekkah sebagai relawan pijat haji, saat berada di Mapolres Jepara, Selasa (19/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Tukang pijat asal Jepara harus mendekam dibalik dinginnya jeruji besi.

Lantaran, pria bernama Agus Widodo (49) asal desa kerso Kecamatan Kedung itu telah melakukan tindak pidana penipuan kepada tukang pijat pemula.

Dalam menjalankan aksinya, Agus biasa ia dipanggil membuka kursus pijat untuk tukang pijat pemula.

Kepada muridnya, ia menjanjikan akan memberangkatkan ke tanah suci sebagai relawan pijat haji pada musim haji 2017.

Baca: Sulit Cari Gas Melon? Ini Lokasi Operasi Pasar Pertamina di Demak dan Jepara

Untuk menjadi relawan pijat di tanah suci, Agus menarik tarif mulai dari delapan juta sampai belasan juta rupiah.

“Saya tawarkan untuk bisa jadi relawan pijat haji ke Mekkah tahun 2017. Mereka yang mau jadi relawan harus punya sertifikat pijat terlebih dahulu dan harus menyetor (uang) ke saya dulu,” kata Agus saat di Mapolres Jepara, Selasa (19/9/2017).

Tak kurang dari 50 orang termakan janji palsunya.

Agus mengaku, atas aksinya itu terkumpul uang sekitar Rp 158 juta sampai Rp 200 juta.

Baca: Rumahnya Ludes Terbakar, Janda Satu Anak Ini Terpaksa Menumpang di Tetangganya

Uang tersebut sudah ludes untuk biaya bolak-balik ke Jakarta.

“Uang tersebut juga saya gunakan untuk menginapkan tukang pijat pemula di hotel dan juga untuk membuat seragam,” katanya.

Sampai musim haji 2017 selesai, tak satupun yang berangkat ke tanah suci sebagai relawan pijat.

Akhirnya pelaku dilaporkan kepada polisi karena telah melakukan penipuan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved