Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tahanan Kabur

Sebentar Lagi Bebas, Seorang Napi Lapas Kelas II B Jepara Malah Kabur

Napi atas nama Sudarsono diketahui kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Jepara, Selasa (19/9/2017).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: bakti buwono budiasto
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Lubang berdiameter sekitar 30 sentimeter yang digunakan para tersangka kasus narkotika kabur dari Rumah Tahanan Negara Tindak Pidana Narkoba Polri di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (24/1). Sebanyak tujuh tahanan kabur dengan cara membobok tembok kamar mandi menggunakan batang besi sepanjang 30 cm dan setebal paku, kemudian memanjat 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Napi atas nama Sudarsono diketahui kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Jepara, Selasa (19/9/2017).

Slamet Wiryono, Kepala Lapas Kelas II B Jepara mengatakan, napi yang sedianya menjalani hukuman selama 1,5 tahun itu akan bebas pada minggu-minggu ini.

Dia juga tak habis pikir, atas dasar apa napi tersebut melarikan diri.

“Padahal minggu-minggu ini bebas lho,” kata Slamet kepada tribunjateng.com melalui sambungan telepon.

Sudarsono merupakan warga Desa kedungmutih, Wedung, Demak.

Ia harus menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun lantaran terjerat kasus penipuan.

Baca: Jepara Kirim 18 Atlet ke Kejuaraan Internasional Paku Alam Cup X

Slamet mengatakan, selama di dalam Lapas, Sudarsono tidak pernah melakukan pelanggaran.

Hingga akhirnya dia mendapatkan cuti bersyarat (CB) selama empat bulan.

“Dia sudah menjalani hukuman penjara selama kurang lebih 13 bulan. Kalau dipotong CB dia harusnya minggu-minggu ini sudah keluar,” katanya.

Baca: Jalan Sempit, Tol Bawen-Salatiga Belum Bisa Dilalui Kendaraan Besar

Sementara, berhubung napi tersebuit tidak ada masalah selama menjalani masa tahanan pihak Lapas tidak menaruh kecurigaan.

Sudah dua bulan terakhir, kata Slamet, pihaknya mempercayakan Sudarsono untuk ikut serta membersihkan halaman Lapas.

“Apa ya motifnya, kok bisa kabur itu lho padahal mau bebas,” ucap Slamet heran.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved