Cegah Lobster dan Rajungan Diselundupkan Lewat Bandara, Ini Langkah Angkasa Pura
FGD itu bertema Pencegahan Upaya Penyelundupan Lobster, Kepiting, Rajungan Dan Komoditas Lartas Melalui Bandar Udara Ahmad Yani Semarang
Penulis: Nur Rochmah | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Nur Rochmah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Cegah Lobster hingga rajungan masuk lewat bandara, gelar Focus Group Discussion (FGD).
FGD itu bertema Pencegahan Upaya Penyelundupan Lobster, Kepiting, Rajungan Dan Komoditas Lartas Melalui Bandar Udara Ahmad Yani Semarang.
Acara itu diadakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang bekerjasama dengan PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional Ahmad Yani.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar udara Ahmad Yani Semarang , Maryanto, mengungkapkan, salah satu pengendalian untuk mencegah masuknya orang dan barang ke bandar udara adalah dengan dilakukannya pemeriksaan keamanan.
Baca: Pria Asal Semarang Ini Wakili Indonesia di Kompetisi Safety Riding Internasional
Personel bandar udara bertanggung jawab untuk memastikan tidak terangkutnya Barang Dilarang (Prohibited Item) dan masuknya orang yang tidak sah yang dapat membahayakan keamanan penerbangan.
"Sesuai Standar Nasional Indonesia tentang Pemeriksaan Bagasi Penumpang Yang diangkut Pesawat Udara di Bandar Udara, dalam hal pemeriksaan keamanan ditemukan benda yang dilarang, maka penyelia dalam hal ini petugas keamanan bandara AVSEC harus memberitahukan kepada instansi yang berwenang," ujar Maryanto, dalam rilis yang diterima tribun, Jumat (22/9/2017).
Baca: Selalu Merasa Lapar? Jangan-jangan Ini Penyebabnya . . .
Selama kurun waktu 2015 hingga 2017, BKIPM bersama instansi terkait di Bandara Ahmad Yani telah menggagalkan 5 kali upaya penyelundupan. Yakni, penyelundupan kepiting dan lobster undersize serta bertelur.
"Barang bukti berupa kepiting, lobster undersize serta lobster bertelur telah dilepaskan ke perairan Jepara dan Demak. Peristiwa upaya penyelundupan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kegiatan lalu lintas barang dan orang di Bandara Ahmad Yani memiliki tantangan yang cukup besar," imbuhnya.
Dengan adanya sinegritas, ia berharap ada koordinasi antarpetugas yang berkaitan dengan penanganan lalu lintas ikan, khususnya di bandar udara Ahmad Yani Semarang.
FGD ini bertajuk “Dengan Bersinergi Kita Jaga Kedaulatan Dan Keberlanjutan Produk Perikanan Dan Kelautan”.
Baca: Peluru Tjakrabiwara Tembus Punggung Bocah 5 Tahun itu, Ade Irma Suryani : Papa, Apa Salah Adek?
Kepala BKIPM, Rina, berkomitmen untuk bersama-sama konsisten menjaga kelestarian Sumberdaya Ikan, yang tertuang dalam bentuk Letter Of Operation Coordination Agreement (LOCA) antara kedua belah pihak.
"Bentuk-bentuk kegiatan kerjasama tersebut yaitu, pemeriksaan keamanan terhadap penumpang, personil pesawat udara, barang bawaan dan orang perseorangan yang dimungkinkan ditemukannya barang selundupan berupa komoditas perikanan yang tidak sesuai dengan peraturan," kata Rina. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/fgd-antara-bkipm-semarang_20170922_211303.jpg)