Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wow, Member Nikahsirri.com Capai Ribuan, Tapi Banyak yang Pakai Akun Palsu

"Jumlah member 2.700 dan tidak gampang. Mereka banyak yang menggunakan identitas palsu. Tidak mudah menyelidiki dunia maya," kata Adi

Editor: bakti buwono budiasto
www.nikahsirri.com
Situs nikahsirri.com masih aktif berdasarkan pantauan tribunjateng.com pukul 20.00 

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya yaitu membuat website www.nikahsirri.com yang mengandung unsur pornografi dan eksploitasi anak serta wanita," ujar Adi.

Baca: Borussia Dortmund Vs Real Madrid - Zidane Berambisi Menang di Kandang Lawan, Ini Sebabnya

Terkait penangkapan Aris, polisi menyita barang bukti berupa laptop, empat topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel", dua kaus berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted", dan satu buah spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political."

Sejak diluncurkan pada 19 September lalu, situs nikahsirri.com berhasil menjaring sekitar 2.700 klien.

"Di dalam situs itu ada dua sebutan, klien dan mitra," papar Adi.

Sebutan 'klien' diberikan bagi mereka yang ingin menggunakan situs tersebut atau memilih dan mencari pasangan.

Baca: Tak Disangka, Cewek Ini Naik Ojol, Drivernya adalah Sang Mantan yang Menghilang 3 Tahun Lalu

Sedangkan 'mitra' adalah mereka yang mendaftarkan diri untuk menjadi suami atau istri siri, penghulu, dan saksi.

Hingga kemarin, polisi masih menyelidiki tahapan‑tahapan terkait proses nikah siri melalui nikahsirri.com.

Sebagian informasi yang didapat polisi adalah tentang adanya pembayaran sebesar Rp 100.000 untuk mendapatkan username dan password guna melihat profil mitra nikahsirri.com.

Setelah itu, mitra yang memiliki nilai berupa koin akan dipilih klien. Jika klien suka maka dia harus membayarkan harga mitra sesuai dengan koin yang tertera di situs nikahsirri.com.

"Nanti pemilik situs mengambil 20 persen dan mitra diberikan 80 persen sisanya. Nah sampai tahapan ini, setelah dibeli apa langsung bertemu dan dinikahkan atau kemungkinan lainnya masih kami dalami," ungkap Adi.

Adi mengatakan bahwa Aris melanggar UU pornografi dan perdagangan manusia.

Baca: Wow, Pendiri Nikahsirri.com Bercita-cita Jadi Presiden, Pernah Mencalonkan Diri 2014 Lalu

Adi juga menyatakan, koin yang dibeli di situs nikahsirri.com bergambar aktivitas pornografi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved