Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bukannya Pikir Akhirat, Kakek 69 Tahun Ini Malah Rudapaksa Siswi SMA

Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AB (69) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribunnews.com
ILUSTRASI Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AB (69) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang siswi SMA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pelaku diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari pada Rabu (8/10/2025).

Kasus dugaan pelecehan ini terjadi pada 8 dan 13 November 2024 di wilayah Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya ketika korban tengah duduk di sofa di salah satu rumah di kawasan Poasia.

“Awalnya AB masuk rumah, langsung masuk ke kamar tidur, lalu membangunkan korban yang saat itu sedang tertidur pulas,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Mantan Kapolsek Mandonga ini menambahkan, setelah itu AB keluar meninggalkan rumah, lalu kembali masuk ke dalam rumah.

Saat pelaku masuk kembali, ia langsung menghampiri korban yang tengah duduk di sofa lalu memasukkan tangannya ke dalam baju dan memegang payudara.

AB berusaha menindih tubuh korban di atas sofa, tetapi usahanya gagal sebab korban melakukan perlawanan.

“Usahanya gagal, pelaku ini pamit kepada korban.

Nah, saat itu juga pelaku kembali melakukan gerakan tak senonoh atau cabul,” tutupnya.

Jarak Polresta Kendari dengan Kecamatan Poasia sekira 8,2 kilometer (km), waktu tempuh 16 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved