Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wow, Member Nikahsirri.com Capai Ribuan, Tapi Banyak yang Pakai Akun Palsu

"Jumlah member 2.700 dan tidak gampang. Mereka banyak yang menggunakan identitas palsu. Tidak mudah menyelidiki dunia maya," kata Adi

Editor: bakti buwono budiasto
www.nikahsirri.com
Situs nikahsirri.com masih aktif berdasarkan pantauan tribunjateng.com pukul 20.00 

TRIBUNJATENG.COM - Siapa member nikahsirri.com? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan menyatakan, polisi kesulitan menyelidiki 2.700 member atau klien nikahsirri.com yang didirikan Aris Wahyudi.

Selain karena jumlahnya yang cukup banyak, mayoritas member tersebut menggunakan identitas palsu.

"Jumlah member 2.700 dan tidak gampang. Mereka banyak yang menggunakan identitas palsu. Tidak mudah menyelidiki dunia maya," kata Adi di Mapolda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Senin (25/9) siang.

Namun, Adi menyatakan, pihaknya tetap akan terus menyelidiki kasus tersebut. Salah satu caranya memeriksa lima saksi.

Baca: Sepak Terjang Pendiri Nikahsirri.com, Kalah di Pilkada Banyumas hingga Ingin Gabung Amerika

Polisi juga masih mencari orang-orang yang ikut mengelola situs lelang perawan dan penyedia jasa nikah siri tersebut.

Kepada polisi, Aris mengaku bahwa dirinya tidak bekerja sendiri dalam membuat dan mengelola situs nikahsirri.com.

"Tersangka tidak bisa bekerja sendiri," ujar Adi. "Hal ini muncul dari keterangan tersangka," imbuhnya.

Adi menerangkan, situs nikahsirri.com yang didirikan Aris diluncurkan di Jakarta Pusat, pada 19 September 2017.

Sejak itu, pengelola situs mendapatkan banyak permintaan wawancara dari media.

Baca: Ternyata, Perempuan yang Digerebek Selingkuh dengan Debt Collector itu PNS di Solo

"Banyak sekali mendapatkan permintaan‑permintaan untuk wawancara dan hal itu membuat tersangka tidak bisa kelola situs dengan baik," ujar Adi.

Oleh karena itu, polisi akan mendalami keterangan Aris, mengenai siapa‑siapa saja yang terlibat dalam kasus lelang perawan melalui situs nikahsirri.com.

"Makanya, saya yakin bahwa pergerakan situs ini melibatkan pihak pihak lain," ujar Adi.

Menurut polisi, situs tersebut terindikasi memuat konten pornografi dan menyediakan fasilitas lelang perawan yang menjurus ke arah perdagangan manusia.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya yaitu membuat website www.nikahsirri.com yang mengandung unsur pornografi dan eksploitasi anak serta wanita," ujar Adi.

Baca: Borussia Dortmund Vs Real Madrid - Zidane Berambisi Menang di Kandang Lawan, Ini Sebabnya

Terkait penangkapan Aris, polisi menyita barang bukti berupa laptop, empat topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel", dua kaus berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted", dan satu buah spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political."

Sejak diluncurkan pada 19 September lalu, situs nikahsirri.com berhasil menjaring sekitar 2.700 klien.

"Di dalam situs itu ada dua sebutan, klien dan mitra," papar Adi.

Sebutan 'klien' diberikan bagi mereka yang ingin menggunakan situs tersebut atau memilih dan mencari pasangan.

Baca: Tak Disangka, Cewek Ini Naik Ojol, Drivernya adalah Sang Mantan yang Menghilang 3 Tahun Lalu

Sedangkan 'mitra' adalah mereka yang mendaftarkan diri untuk menjadi suami atau istri siri, penghulu, dan saksi.

Hingga kemarin, polisi masih menyelidiki tahapan‑tahapan terkait proses nikah siri melalui nikahsirri.com.

Sebagian informasi yang didapat polisi adalah tentang adanya pembayaran sebesar Rp 100.000 untuk mendapatkan username dan password guna melihat profil mitra nikahsirri.com.

Setelah itu, mitra yang memiliki nilai berupa koin akan dipilih klien. Jika klien suka maka dia harus membayarkan harga mitra sesuai dengan koin yang tertera di situs nikahsirri.com.

"Nanti pemilik situs mengambil 20 persen dan mitra diberikan 80 persen sisanya. Nah sampai tahapan ini, setelah dibeli apa langsung bertemu dan dinikahkan atau kemungkinan lainnya masih kami dalami," ungkap Adi.

Adi mengatakan bahwa Aris melanggar UU pornografi dan perdagangan manusia.

Baca: Wow, Pendiri Nikahsirri.com Bercita-cita Jadi Presiden, Pernah Mencalonkan Diri 2014 Lalu

Adi juga menyatakan, koin yang dibeli di situs nikahsirri.com bergambar aktivitas pornografi.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menilai, lelang perawan dan pembelian pasangan yang difasilitasi nikahsirri.com terindikasi merupakan perdagangan manusia.

"Adanya mahar berupa koin yang digunakan untuk membeli pasangan itu sudah termasuk unsur trafficking. Selain itu juga ada eksploitasi anak dengan lelang perawan untuk anak di atas 14 tahun," kata Susanto. (Tribun Network/rio/den/cup/kps)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved