Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ternyata, Perempuan yang Digerebek Selingkuh dengan Debt Collector itu PNS di Solo

Keterangan suami Al yang juga sebagai pelapor, Aris Budi Hartanto (46), sang isteri bekerja di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Solo

Editor: bakti buwono budiasto
Net
Ilustrasi selingkuh 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pasangan bukan suami isteri tertangkap basah oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo, Senin (25/9/2017).

Mereka adalah AI (46) dan DS (35) yang terciduk petugas kepolisian di kamar nomor 307, Hotel Malioboro Kecamatan Laweyan, Solo.

Keterangan suami Al yang juga sebagai pelapor, Aris Budi Hartanto (46), sang isteri bekerja di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kota Solo.

Dikonfirmasi wartawan, Kepala Dinkop UKM Solo, Nur Haryani, membenarkan, AI adalah Atik Indrati, jajaran pegawai di dinasnya.

Baca: Borussia Dortmund Vs Real Madrid - Zidane Berambisi Menang di Kandang Lawan, Ini Sebabnya

"Iya (Atik) bekerja di Dinas Koperasi (UKM) sudah dua tahun," jelasnya.

Namun, pihaknya belum mengetahui informasi lebih jauh tentang anak buahnya tersebut.

Nur mengaku sedang berkepentingan dinas rapat di luar kantor seharian ini.

Dia pun menyerahkan sepenuhnya dengan proses hukum yang beraku di Polresta Solo.

Adapun seperti diberitakan, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, membenarkan, terkait penangkapan pasangan selingkuh di Hotel Malioboro Laweyan.

Baca: Tak Disangka, Cewek Ini Naik Ojol, Drivernya adalah Sang Mantan yang Menghilang 3 Tahun Lalu

Diduga kedua pasangan selingkuh tersebut telah melakukan hubungan badan di kamar hotel.

"Mereka kita bawa ke Dokkes Bhayangkara Polresta Solo untuk dilakukan visum apakah sudah melakukan hubungan suami istri atau belum di dalam kamar hotel itu," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan handuk dan seprai yang ada di kamar. (*)

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved