Selasa, 26 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

ANEH, Puluhan Warga Rutin Bayar Pajak Tapi Dapat Tagihan Tunggakan PBB

ANEH, Puluhan Warga Rutin Bayar Pajak Tapi mendapatkan surat tagihan tunggakan PBB sejak tahun 2014.

Tayang:
Penulis: dini | Editor: iswidodo
tribunjateng/dini
Warga tunjukkan bukti kwitansi pembayaran PBB di balai desa Cepiring, Kabupaten Kendal, Jumat (6/10/2017). 

"Kemungkinan jumlah warga yang melapor bertambah, sementara ini ada 20 orang," paparnya.

Kasubid Pajak Daerah Nadirin memaparkan dari data yang diperoleh, terhitung sejak tahun 2014 hingga Oktober 2017 ini Desa Cepiring mempunyai tunggakan PBB sebesar Rp 621.207.583.

Dengan rincian untuk tahun 2014 dari target Rp 286.543.748 realisasi Rp. 208.764.414 atau sebesar 72, 86 persen.

Tahun 2015 dari target Rp 287.311.441 tapi realisasinya hanya Rp. 79.151.311 atau hanya 27, 55 persen. Tahun 2016 dari target Rp. 288.234.842 tapi realisasinya 190.507.736 atau hanya 66,09 persen.

Sedangkan tahun 2017 dari target Rp. 289.609.055 realisasi sampai per 1 Oktober sebesar Rp. 52.068.402 atau 17, 98 persen.

"Data yang Kami sampaikan ini data pembayaran PBB mulai tahun 2014 ke atas. Sebab kami tidak menangani data sebelumnya karena ditangani KPP Pratama Batang," jelasnya.

Pejabat Inspektorat, Suyanto yang datang ke Balai Desa Cepiring mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi karena ada aduan warga Desa Cepiring terkait dugaan penyelewengan PBB.

"Ini kan masih dugaan warga makanya kami mengundang para warga tanyakan dan crosscek dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui kejelasannya," paparnya.

Carik Cepiring, Nurseha mengaku siap jika diperiksa dan dicek.

Jika ada aparat desa terbukti melakukan penyelewengan, maka siap bertanggung jawab.

"Kami akan bertangungjawab dan mengembalikan semua kerugian warga" tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved